Berita

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pemerintah-DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Komisi I DPR telah menyepakati penerimaan hibah kapal dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR yang membahas program hibah melalui skema Official Security Assistance (OSA) dari Jepang.

“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR, pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Donny menjelaskan, pada tahun sebelumnya Indonesia telah menerima dua kapal hibah senilai 1 miliar Yen Jepang. Sementara pada tahun 2025 ini, Indonesia kembali mendapatkan hibah kapal dengan nilai mencapai 1,9 miliar Yen Jepang.

“Seperti halnya tahun lalu, kita juga mendapatkan hibah program OSA atau Official Security Assistance, dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia. Tahun lalu kita mendapatkan 2 kapal senilai 1 miliar Japanese Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japanese Yen,” jelasnya.

Dari sisi strategis, Donny menilai hibah tersebut sangat penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia serta tingginya potensi kerawanan keamanan maritim.

“Ini sangat penting bagi kita. Kita tahu bahwa wilayah kita itu sangat luas sekali, banyak kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah kita, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi TNI Angkatan Laut untuk mengamankan wilayah perairan kita,” tegasnya.

Donny menambahkan, dari aspek operasional, kapal hibah tersebut memiliki keunggulan karena cepat dan lincah, sehingga cocok digunakan di perairan Indonesia.

“Secara aspek operasional juga bahwa kapal ini cepat dan lincah, sehingga sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” tambahnya.

Sementara dari sisi ekonomi, Donny menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu mengeluarkan anggaran dari APBN karena hibah tersebut diterima secara cuma-cuma dan hanya dilengkapi peralatan non-kombatan.

“Dari kita tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari APBN kita. Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan,” ujarnya.

Lebih jauh daripada itu, Donny menyebut hibah kapal ini juga dinilai akan memperkuat hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang.

“Dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya