Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Sidang Kasus Dana Hibah

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan diagendakan pada Kamis 12 Februari 2026 mendatang. 

Pemeriksaan tertunda karena  Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, terkait pengelolaan dana hibah eksekutif.

“Persidangan ini penting untuk mencermati fakta-fakta yang terungkap,” ujarnya.

Dalam BAP Kusnadi yang dibacakan pada sidang perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.

BAP tersebut menyebut Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak diduga menerima uang atau fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024. Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah dengan kisaran 5–10 persen hingga kepala OPD sekitar 3–5 persen.

Sebelumnya, Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Kantor dan ruang kerjanya di Pemprov Jatim juga pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya