Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Sidang Kasus Dana Hibah

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan diagendakan pada Kamis 12 Februari 2026 mendatang. 

Pemeriksaan tertunda karena  Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, terkait pengelolaan dana hibah eksekutif.

“Persidangan ini penting untuk mencermati fakta-fakta yang terungkap,” ujarnya.

Dalam BAP Kusnadi yang dibacakan pada sidang perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.

BAP tersebut menyebut Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak diduga menerima uang atau fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024. Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah dengan kisaran 5–10 persen hingga kepala OPD sekitar 3–5 persen.

Sebelumnya, Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Kantor dan ruang kerjanya di Pemprov Jatim juga pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya