Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Sidang Kasus Dana Hibah

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan kembali diperiksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan diagendakan pada Kamis 12 Februari 2026 mendatang. 

Pemeriksaan tertunda karena  Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Khofifah untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, terkait pengelolaan dana hibah eksekutif.

“Persidangan ini penting untuk mencermati fakta-fakta yang terungkap,” ujarnya.

Dalam BAP Kusnadi yang dibacakan pada sidang perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.

BAP tersebut menyebut Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak diduga menerima uang atau fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024. Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah dengan kisaran 5–10 persen hingga kepala OPD sekitar 3–5 persen.

Sebelumnya, Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Kantor dan ruang kerjanya di Pemprov Jatim juga pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya