Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 10 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PKS Belum Bahas Pilpres 2029, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, termasuk skema pencalonan presiden dan wakil presiden, belum masuk dalam agenda partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan, fokus utama PKS saat ini adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Menurut Kholid, dukungan PKS terhadap pemerintahan Prabowo merupakan mandat organisasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Syuro.


“PKS berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Itu adalah mandat dari Majelis Syuro yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini PKS belum membicarakan arah politik Pilpres mendatang karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro.

Menanggapi dinamika politik sejumlah partai yang mulai membahas dukungan dua periode dengan skema tidak satu paket, Kholid menilai PKS memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru.

“Kami menghormati setiap partai yang memiliki mekanisme internal organisasi masing-masing. Kami pun memiliki proses internal sendiri,” ujarnya.

Terkait tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo yang disebut mendekati 80 persen, Kholid menilai hal tersebut sebagai sinyal positif, namun bukan menjadi satu-satunya pertimbangan politik partainya.

Saat ditanya apakah PKS tertinggal karena belum menentukan sikap politik lebih awal, Kholid kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan di PKS mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ini bukan soal cepat-cepatan,” pungkasnya.

Ia menegaskan PKS akan tetap berjalan sesuai proses dan aturan internal organisasi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya