Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 10 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PKS Belum Bahas Pilpres 2029, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, termasuk skema pencalonan presiden dan wakil presiden, belum masuk dalam agenda partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan, fokus utama PKS saat ini adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Menurut Kholid, dukungan PKS terhadap pemerintahan Prabowo merupakan mandat organisasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Syuro.


“PKS berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Itu adalah mandat dari Majelis Syuro yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini PKS belum membicarakan arah politik Pilpres mendatang karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro.

Menanggapi dinamika politik sejumlah partai yang mulai membahas dukungan dua periode dengan skema tidak satu paket, Kholid menilai PKS memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru.

“Kami menghormati setiap partai yang memiliki mekanisme internal organisasi masing-masing. Kami pun memiliki proses internal sendiri,” ujarnya.

Terkait tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo yang disebut mendekati 80 persen, Kholid menilai hal tersebut sebagai sinyal positif, namun bukan menjadi satu-satunya pertimbangan politik partainya.

Saat ditanya apakah PKS tertinggal karena belum menentukan sikap politik lebih awal, Kholid kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan di PKS mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ini bukan soal cepat-cepatan,” pungkasnya.

Ia menegaskan PKS akan tetap berjalan sesuai proses dan aturan internal organisasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya