Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 10 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PKS Belum Bahas Pilpres 2029, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, termasuk skema pencalonan presiden dan wakil presiden, belum masuk dalam agenda partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan, fokus utama PKS saat ini adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Menurut Kholid, dukungan PKS terhadap pemerintahan Prabowo merupakan mandat organisasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Syuro.


“PKS berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Itu adalah mandat dari Majelis Syuro yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini PKS belum membicarakan arah politik Pilpres mendatang karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro.

Menanggapi dinamika politik sejumlah partai yang mulai membahas dukungan dua periode dengan skema tidak satu paket, Kholid menilai PKS memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru.

“Kami menghormati setiap partai yang memiliki mekanisme internal organisasi masing-masing. Kami pun memiliki proses internal sendiri,” ujarnya.

Terkait tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo yang disebut mendekati 80 persen, Kholid menilai hal tersebut sebagai sinyal positif, namun bukan menjadi satu-satunya pertimbangan politik partainya.

Saat ditanya apakah PKS tertinggal karena belum menentukan sikap politik lebih awal, Kholid kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan di PKS mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ini bukan soal cepat-cepatan,” pungkasnya.

Ia menegaskan PKS akan tetap berjalan sesuai proses dan aturan internal organisasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya