Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 10 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PKS Belum Bahas Pilpres 2029, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, termasuk skema pencalonan presiden dan wakil presiden, belum masuk dalam agenda partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan, fokus utama PKS saat ini adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Menurut Kholid, dukungan PKS terhadap pemerintahan Prabowo merupakan mandat organisasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Syuro.


“PKS berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Itu adalah mandat dari Majelis Syuro yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini PKS belum membicarakan arah politik Pilpres mendatang karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro.

Menanggapi dinamika politik sejumlah partai yang mulai membahas dukungan dua periode dengan skema tidak satu paket, Kholid menilai PKS memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru.

“Kami menghormati setiap partai yang memiliki mekanisme internal organisasi masing-masing. Kami pun memiliki proses internal sendiri,” ujarnya.

Terkait tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo yang disebut mendekati 80 persen, Kholid menilai hal tersebut sebagai sinyal positif, namun bukan menjadi satu-satunya pertimbangan politik partainya.

Saat ditanya apakah PKS tertinggal karena belum menentukan sikap politik lebih awal, Kholid kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan di PKS mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ini bukan soal cepat-cepatan,” pungkasnya.

Ia menegaskan PKS akan tetap berjalan sesuai proses dan aturan internal organisasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya