Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 10 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

PKS Belum Bahas Pilpres 2029, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, termasuk skema pencalonan presiden dan wakil presiden, belum masuk dalam agenda partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan, fokus utama PKS saat ini adalah mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Menurut Kholid, dukungan PKS terhadap pemerintahan Prabowo merupakan mandat organisasi yang telah ditetapkan oleh Majelis Syuro.


“PKS berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Itu adalah mandat dari Majelis Syuro yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menegaskan, hingga saat ini PKS belum membicarakan arah politik Pilpres mendatang karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro.

Menanggapi dinamika politik sejumlah partai yang mulai membahas dukungan dua periode dengan skema tidak satu paket, Kholid menilai PKS memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru.

“Kami menghormati setiap partai yang memiliki mekanisme internal organisasi masing-masing. Kami pun memiliki proses internal sendiri,” ujarnya.

Terkait tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo yang disebut mendekati 80 persen, Kholid menilai hal tersebut sebagai sinyal positif, namun bukan menjadi satu-satunya pertimbangan politik partainya.

Saat ditanya apakah PKS tertinggal karena belum menentukan sikap politik lebih awal, Kholid kembali menegaskan bahwa pengambilan keputusan di PKS mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ini bukan soal cepat-cepatan,” pungkasnya.

Ia menegaskan PKS akan tetap berjalan sesuai proses dan aturan internal organisasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya