Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube France24)

Tekno

Meta dan Google Didakwa Merekayasa Kecanduan Anak Demi Keuntungan

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Sipil Los Angeles, Amerika Serikat, menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap raksasa teknologi Meta (induk Facebook dan Instagram) serta Google (pemilik YouTube) pada Senin, 9 Februari 2026, waktu setempat. 
Perkara ini berpotensi menjadi preseden hukum penting terkait tanggung jawab platform media sosial atas dampaknya terhadap anak-anak.
Pengacara penggugat, Mark Lanier, menuduh kedua perusahaan itu secara sengaja merancang produk mereka agar membuat anak-anak kecanduan. “Kasus ini menyangkut dua perusahaan terkaya dalam sejarah yang telah merekayasa kecanduan di otak anak-anak,” ujarnya, dikutip dari France24, Selasa 10 Februari 2026.

Lanier menegaskan akan menghadirkan bukti bahwa YouTube dan Instagram dibangun sebagai “mesin” yang dirancang untuk membuat pengguna muda terus kembali.


Persidangan ini berpusat pada gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun, Kayley GM, yang mengaku mengalami kerusakan mental serius akibat kecanduan media sosial sejak kecil.

Menurut Lanier, Google dan Meta menciptakan sistem yang sengaja memancing perhatian pengguna demi keuntungan. “Mereka merancang produk ini bukan secara kebetulan, melainkan karena kecanduan itu menguntungkan,” ujarnya.

Ia menggambarkan Instagram sebagai “umpan tanpa akhir” berisi kehidupan yang sudah difilter, membuat pengguna terus menunggu validasi sosial. Sementara YouTube disebut memutar video berikutnya secara otomatis, dengan algoritma yang mempelajari kebiasaan pengguna agar mereka terus menonton.

Sidang ini akan menghadirkan CEO Meta Mark Zuckerberg sebagai saksi pekan depan, disusul kepala Instagram Adam Mosseri dan CEO YouTube Neil Mohan. Perkara ini dipantau luas karena bisa membuka jalan bagi gelombang gugatan serupa di seluruh Amerika Serikat.

Ratusan tuntutan hukum telah diajukan, menuduh platform media sosial menyebabkan kecanduan yang berujung pada depresi, gangguan makan, rawat inap psikiatri, bahkan bunuh diri di kalangan remaja. Para pengacara penggugat meniru strategi hukum yang dulu digunakan terhadap industri rokok.

Pihak Google dan Meta membantah tuduhan tersebut. Juru bicara YouTube, Jose Castaneda, mengatakan, “Tuduhan ini sama sekali tidak benar. Memberikan pengalaman yang lebih aman dan sehat bagi anak muda selalu menjadi inti pekerjaan kami.”

Meta juga menolak seluruh tuduhan dan menyatakan siap membela diri di pengadilan. Sebelumnya, TikTok dan Snapchat sempat menjadi tergugat dalam perkara ini, namun memilih berdamai sebelum persidangan dimulai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya