Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube France24)

Tekno

Meta dan Google Didakwa Merekayasa Kecanduan Anak Demi Keuntungan

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Sipil Los Angeles, Amerika Serikat, menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap raksasa teknologi Meta (induk Facebook dan Instagram) serta Google (pemilik YouTube) pada Senin, 9 Februari 2026, waktu setempat. 
Perkara ini berpotensi menjadi preseden hukum penting terkait tanggung jawab platform media sosial atas dampaknya terhadap anak-anak.
Pengacara penggugat, Mark Lanier, menuduh kedua perusahaan itu secara sengaja merancang produk mereka agar membuat anak-anak kecanduan. “Kasus ini menyangkut dua perusahaan terkaya dalam sejarah yang telah merekayasa kecanduan di otak anak-anak,” ujarnya, dikutip dari France24, Selasa 10 Februari 2026.

Lanier menegaskan akan menghadirkan bukti bahwa YouTube dan Instagram dibangun sebagai “mesin” yang dirancang untuk membuat pengguna muda terus kembali.


Persidangan ini berpusat pada gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun, Kayley GM, yang mengaku mengalami kerusakan mental serius akibat kecanduan media sosial sejak kecil.

Menurut Lanier, Google dan Meta menciptakan sistem yang sengaja memancing perhatian pengguna demi keuntungan. “Mereka merancang produk ini bukan secara kebetulan, melainkan karena kecanduan itu menguntungkan,” ujarnya.

Ia menggambarkan Instagram sebagai “umpan tanpa akhir” berisi kehidupan yang sudah difilter, membuat pengguna terus menunggu validasi sosial. Sementara YouTube disebut memutar video berikutnya secara otomatis, dengan algoritma yang mempelajari kebiasaan pengguna agar mereka terus menonton.

Sidang ini akan menghadirkan CEO Meta Mark Zuckerberg sebagai saksi pekan depan, disusul kepala Instagram Adam Mosseri dan CEO YouTube Neil Mohan. Perkara ini dipantau luas karena bisa membuka jalan bagi gelombang gugatan serupa di seluruh Amerika Serikat.

Ratusan tuntutan hukum telah diajukan, menuduh platform media sosial menyebabkan kecanduan yang berujung pada depresi, gangguan makan, rawat inap psikiatri, bahkan bunuh diri di kalangan remaja. Para pengacara penggugat meniru strategi hukum yang dulu digunakan terhadap industri rokok.

Pihak Google dan Meta membantah tuduhan tersebut. Juru bicara YouTube, Jose Castaneda, mengatakan, “Tuduhan ini sama sekali tidak benar. Memberikan pengalaman yang lebih aman dan sehat bagi anak muda selalu menjadi inti pekerjaan kami.”

Meta juga menolak seluruh tuduhan dan menyatakan siap membela diri di pengadilan. Sebelumnya, TikTok dan Snapchat sempat menjadi tergugat dalam perkara ini, namun memilih berdamai sebelum persidangan dimulai.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya