Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan percepatan penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres). 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Menurut pria yang akrab dipanggil Pras itu, langkah perbaikan sudah bisa dijalankan secara paralel melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


“Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” kata Mensesneg.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi penanganan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Pembahasan terbaru, lanjutnya, juga telah dilakukan dalam rapat bersama DPR RI pada Senin pagi, 9 Februari 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. 

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan pencatatan serta verifikasi data penerima bantuan iuran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, Pras menyebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran pada kelompok ekonomi menengah hingga atas. 

“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” jelasnya. 

Karena itu, sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dikebut.

Pras menilai diskusi bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi yang disepakati sebagai kesimpulan rapat. 

“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya