Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan percepatan penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres). 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Menurut pria yang akrab dipanggil Pras itu, langkah perbaikan sudah bisa dijalankan secara paralel melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


“Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” kata Mensesneg.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi penanganan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Pembahasan terbaru, lanjutnya, juga telah dilakukan dalam rapat bersama DPR RI pada Senin pagi, 9 Februari 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. 

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan pencatatan serta verifikasi data penerima bantuan iuran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, Pras menyebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran pada kelompok ekonomi menengah hingga atas. 

“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” jelasnya. 

Karena itu, sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dikebut.

Pras menilai diskusi bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi yang disepakati sebagai kesimpulan rapat. 

“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya