Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan percepatan penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres). 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Menurut pria yang akrab dipanggil Pras itu, langkah perbaikan sudah bisa dijalankan secara paralel melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


“Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” kata Mensesneg.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi penanganan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Pembahasan terbaru, lanjutnya, juga telah dilakukan dalam rapat bersama DPR RI pada Senin pagi, 9 Februari 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. 

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan pencatatan serta verifikasi data penerima bantuan iuran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, Pras menyebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran pada kelompok ekonomi menengah hingga atas. 

“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” jelasnya. 

Karena itu, sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dikebut.

Pras menilai diskusi bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi yang disepakati sebagai kesimpulan rapat. 

“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya