Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan percepatan penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres). 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Menurut pria yang akrab dipanggil Pras itu, langkah perbaikan sudah bisa dijalankan secara paralel melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


“Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” kata Mensesneg.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi penanganan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Pembahasan terbaru, lanjutnya, juga telah dilakukan dalam rapat bersama DPR RI pada Senin pagi, 9 Februari 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. 

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan pencatatan serta verifikasi data penerima bantuan iuran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, Pras menyebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran pada kelompok ekonomi menengah hingga atas. 

“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” jelasnya. 

Karena itu, sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dikebut.

Pras menilai diskusi bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi yang disepakati sebagai kesimpulan rapat. 

“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya