Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjend Ade Safri (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), TA, dan ARL, Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri, menjelaskan keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan hingga Rp2,4 triliun, pada Senin 9 Februari 2026. 

“Untuk kepentingan penyidikan, berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka (TA dan ARL) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa 10 Februari 2026. 


Sebelum ditahan, tersangka TA diperiksa dengan 85 pertanyaan terkait dugaan penipuan, sementara ARL mendapat 138 pertanyaan dari penyidik.

Satu tersangka lainnya, mantan Direktur Utama PT DSI berinisial MY, belum hadir dalam pemeriksaan karena alasan sakit. 

“Tim penyidik akan memanggil kembali tersangka untuk pemeriksaan pada Jumat, 13 Februari 2026,” tambah Ade.

Menurut Ade, modus yang dilakukan PT DSI adalah penyaluran pendanaan dari para borrower (pemberi pinjaman) atau korban yang diduga tidak sesuai peruntukkannya sejak 2018. 

“Modusnya menggunakan proyek fiktif dengan memanfaatkan data atau informasi dari borrower existing. Nama dan entitas peminjam lama digunakan kembali dan dilekatkan pada proyek fiktif,” jelasnya.

Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya