Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjend Ade Safri (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), TA, dan ARL, Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri, menjelaskan keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan hingga Rp2,4 triliun, pada Senin 9 Februari 2026. 

“Untuk kepentingan penyidikan, berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka (TA dan ARL) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa 10 Februari 2026. 


Sebelum ditahan, tersangka TA diperiksa dengan 85 pertanyaan terkait dugaan penipuan, sementara ARL mendapat 138 pertanyaan dari penyidik.

Satu tersangka lainnya, mantan Direktur Utama PT DSI berinisial MY, belum hadir dalam pemeriksaan karena alasan sakit. 

“Tim penyidik akan memanggil kembali tersangka untuk pemeriksaan pada Jumat, 13 Februari 2026,” tambah Ade.

Menurut Ade, modus yang dilakukan PT DSI adalah penyaluran pendanaan dari para borrower (pemberi pinjaman) atau korban yang diduga tidak sesuai peruntukkannya sejak 2018. 

“Modusnya menggunakan proyek fiktif dengan memanfaatkan data atau informasi dari borrower existing. Nama dan entitas peminjam lama digunakan kembali dan dilekatkan pada proyek fiktif,” jelasnya.

Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya