Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf (Foto: Dokumen Kemenhaj)
Pemerintah Indonesia resmi menginisiasi program "Beras Haji Nusantara" untuk melayani jamaah haji tahun 1447 H/2026 M.
Langkah strategis ini tidak hanya soal urusan perut, tetapi juga misi pemberdayaan produk petani lokal agar menjadi tuan rumah di ekosistem kuliner haji.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menargetkan pasokan sebesar 2.280 ton beras untuk memenuhi kebutuhan 205.420 orang, termasuk jamaah reguler dan petugas haji.
Dengan total 111 kali jadwal makan di Tanah Suci, standar mutu beras menjadi kunci utama dalam menjaga stamina dan kenyamanan jamaah
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” tegas Menhaj dalam Rakortas di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.
Selama ini, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras negara lain dengan harga pasar sekitar Rp16.824 per kg, atau setara 150 Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kemasan 40 kg.
Melalui program ini, pemerintah optimistis bisa memangkas biaya sekaligus memberikan nasi yang lebih cocok di lidah jamaah.
Targetnya, harga Beras Haji Nusantara ini bisa menyentuh angka Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur penyedia. Selain efisiensi harga, program ini juga mengatur standardisasi porsi setiap kali makan demi kecukupan gizi jamaah, yakni terdiri dari 170 gram nasi, didampingi 80 gram lauk dan 75 gram sayur.
Meski menghadapi tantangan teknis seperti penyesuaian kelas beras dari medium ke premium serta mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Menhaj telah menyiapkan strategi akselerasi.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” ujar Menhaj.
Pemerintah akan mengupayakan mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji serta membahas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi demi menjaga daya saing harga di Arab Saudi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” pungkasnya.
Program ini diharapkan menjadi etalase global bagi keunggulan pertanian Indonesia, membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing dan memberikan kenyamanan bagi tamu Allah di mancanegara.