Berita

BPR Bank Salatiga. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Rugikan Negara Rp3 Miliar
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dugaan korupsi kredit fiktif, Senin 9 Februari 2026. 

Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP turut dijerat setelah penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp3,03 miliar.

Penetapan tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Firman Setiawan didampingi Kepala Seksi Intelijen Erwin Rionaldy Koloway dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dimaz Brata Anandiansyah. 


"Kami menetapkan empat orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga," kata Firman dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Firman, perkara ini berkaitan dengan praktik pemberian kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan melanggar standar operasional prosedur. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS bersama tiga orang lainnya langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga selama 20 hari ke depan. Masa penahanan dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan pendalaman perkara.

Keempat tersangka tampak mengenakan rompi oranye kejaksaan dengan tangan diborgol saat dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rutan. 

Penyidikan mengungkap bahwa kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan dinyatakan berdiri sendiri, tanpa keterkaitan dengan perkara lain yang sebelumnya ditangani di Perumda BPR Bank Salatiga. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya