Berita

BPR Bank Salatiga. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Rugikan Negara Rp3 Miliar
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dugaan korupsi kredit fiktif, Senin 9 Februari 2026. 

Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP turut dijerat setelah penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp3,03 miliar.

Penetapan tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Firman Setiawan didampingi Kepala Seksi Intelijen Erwin Rionaldy Koloway dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dimaz Brata Anandiansyah. 


"Kami menetapkan empat orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga," kata Firman dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Firman, perkara ini berkaitan dengan praktik pemberian kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan melanggar standar operasional prosedur. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS bersama tiga orang lainnya langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga selama 20 hari ke depan. Masa penahanan dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan pendalaman perkara.

Keempat tersangka tampak mengenakan rompi oranye kejaksaan dengan tangan diborgol saat dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rutan. 

Penyidikan mengungkap bahwa kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan dinyatakan berdiri sendiri, tanpa keterkaitan dengan perkara lain yang sebelumnya ditangani di Perumda BPR Bank Salatiga. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya