Berita

BPR Bank Salatiga. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Rugikan Negara Rp3 Miliar
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dugaan korupsi kredit fiktif, Senin 9 Februari 2026. 

Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP turut dijerat setelah penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp3,03 miliar.

Penetapan tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Firman Setiawan didampingi Kepala Seksi Intelijen Erwin Rionaldy Koloway dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dimaz Brata Anandiansyah. 


"Kami menetapkan empat orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga," kata Firman dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Firman, perkara ini berkaitan dengan praktik pemberian kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan melanggar standar operasional prosedur. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS bersama tiga orang lainnya langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga selama 20 hari ke depan. Masa penahanan dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan pendalaman perkara.

Keempat tersangka tampak mengenakan rompi oranye kejaksaan dengan tangan diborgol saat dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rutan. 

Penyidikan mengungkap bahwa kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan dinyatakan berdiri sendiri, tanpa keterkaitan dengan perkara lain yang sebelumnya ditangani di Perumda BPR Bank Salatiga. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya