Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Jabar)

Nusantara

Ratusan Sekolah Negeri di Jabar Berdiri di Lahan Bermasalah

DPRD Ingatkan Risiko Hukum Pendidikan
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tata kelola aset pendidikan milik Pemprov Jawa Barat dinilai lemah. Hal ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, ratusan sekolah negeri di Jawa Barat diketahui berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemprov Jabar. 

Kondisi ini, kata Zaini, berisiko tinggi terhadap kepastian hukum serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut.


“Dalam LHP BPK 2023 tercatat ada 128 aset sekolah milik Pemprov Jabar yang berdiri di atas tanah bukan milik pemerintah provinsi. Rinciannya terdiri dari 111 SMA Negeri, 86 SMK Negeri, dan 31 SLB Negeri,” ujar Zaini dikutip dari RMOLJabar, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menyoroti kasus SMA Negeri 1 Bandung dan SMA Negeri 13 Bandung yang terseret persoalan hukum akibat status lahan. 

Menurutnya, kasus SMA Negeri 13 Bandung yang kini kembali mencuat akibat peninjauan kembali dari pengadilan seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah sejak awal.

“Ini alarm serius. Kepastian hukum atas tanah sekolah dan wilayah administratifnya seharusnya sudah dibereskan sejak lama agar tidak mengganggu proses pendidikan,” kata Zaini.

Tak hanya soal legalitas lahan, Zaini juga menyinggung lemahnya pendataan aset sekolah secara menyeluruh. Ia menilai, apabila data sekolah, bangunan, hingga kondisi fisik aset terinventarisasi dengan baik, kejadian ambruknya tiga bangunan sekolah dalam waktu tiga bulan di Kabupaten Bogor seharusnya dapat dicegah.

“Kalau data bangunan dan kondisi fisiknya tertata rapi, risiko seperti sekolah roboh bisa diantisipasi sejak dini,” kata Zaini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya