Berita

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Jabar)

Nusantara

Ratusan Sekolah Negeri di Jabar Berdiri di Lahan Bermasalah

DPRD Ingatkan Risiko Hukum Pendidikan
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tata kelola aset pendidikan milik Pemprov Jawa Barat dinilai lemah. Hal ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, ratusan sekolah negeri di Jawa Barat diketahui berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemprov Jabar. 

Kondisi ini, kata Zaini, berisiko tinggi terhadap kepastian hukum serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut.


“Dalam LHP BPK 2023 tercatat ada 128 aset sekolah milik Pemprov Jabar yang berdiri di atas tanah bukan milik pemerintah provinsi. Rinciannya terdiri dari 111 SMA Negeri, 86 SMK Negeri, dan 31 SLB Negeri,” ujar Zaini dikutip dari RMOLJabar, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menyoroti kasus SMA Negeri 1 Bandung dan SMA Negeri 13 Bandung yang terseret persoalan hukum akibat status lahan. 

Menurutnya, kasus SMA Negeri 13 Bandung yang kini kembali mencuat akibat peninjauan kembali dari pengadilan seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah sejak awal.

“Ini alarm serius. Kepastian hukum atas tanah sekolah dan wilayah administratifnya seharusnya sudah dibereskan sejak lama agar tidak mengganggu proses pendidikan,” kata Zaini.

Tak hanya soal legalitas lahan, Zaini juga menyinggung lemahnya pendataan aset sekolah secara menyeluruh. Ia menilai, apabila data sekolah, bangunan, hingga kondisi fisik aset terinventarisasi dengan baik, kejadian ambruknya tiga bangunan sekolah dalam waktu tiga bulan di Kabupaten Bogor seharusnya dapat dicegah.

“Kalau data bangunan dan kondisi fisiknya tertata rapi, risiko seperti sekolah roboh bisa diantisipasi sejak dini,” kata Zaini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya