Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Idrus Marham Bela Prabowo soal Pembangunan Gedung MUI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 03:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan, Idrus Marham merespons kritik publik soal rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Idrus yang merupakan mantan Menteri Sosial ini menilai suara publik tersebut sebagai masukan yang sah dan patut dihargai. Terlebih ada beberapa kritik yang membandingkan rencana pembangunan tersebut dengan kondisi kemiskinan, stunting, serta infrastruktur pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau bicara soal kemiskinan, makanan, stunting, pendidikan, itu semua sudah ada kebijakannya. Presiden sudah menetapkan itu sebagai prioritas program nasional,” kata Idrus dalam keterangan tertulis Senin 9 Februari 2026.


Idrus berpandangan, kebijakan tersebut tidak mengorbankan program kesejahteraan rakyat sampai saat ini. Sebab, penguatan lembaga keagamaan justru berperan strategis dalam menjaga stabilitas sosial, moral, menuju persatuan nasional.

Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga lembaga-lembaga umat Islam.

“Hari ini saya bisa sampaikan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI kurang lebih 4.000 meter untuk gedung MUI,” ujar Prabowo dalam sambutan pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026.

Gedung tersebut direncanakan tidak hanya digunakan MUI, tetapi juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya