Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Hentikan Publikasi Aliran Modal Asing, Celios: BI Sangat Payah!

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menghentikan publikasi data aliran modal asing secara mingguan di situs resmi menuai kritik.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, sebagai otoritas moneter, BI memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan informasi terkait kondisi moneter dan arus keuangan kepada masyarakat.

“Bank Indonesia menyampaikan ke publik sebagai bentuk tanggung jawab otoritas moneter kepada publik,” kata Nailul kepada RMOL pada Senin 9 Februari 2026.


Menurutnya, penghentian publikasi data aliran modal asing justru mempersempit akses masyarakat terhadap informasi kinerja pemerintah dan lembaga negara, seperti yang lebih dulu dilakukan Kemenkeu dalam laporan APBN di situs resminya.

“Setelah APBN kita hanya berbentuk PPT (PowerPoint Presentation), yang tadinya berbentuk laporan lengkap, sekarang data aliran uang asing juga dibatasi,” tegasnya.

Nailul juga menyoroti keputusan BI yang mengalihkan akses data tersebut ke masing-masing institusi, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pasar saham dan Kementerian Keuangan untuk SBN.

“BI melemparnya ke institusi masing-masing seperti BEI dan Kemenkeu (SBN). Padahal BI mampu mengetahui aliran uang yang keluar dan yang masuk melalui sistem keuangan yang di bawah BI,” ungkapnya.

Lebih jauh, Nailul menyebut kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya kinerja bank sentral dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi.

“Jika memang dilakukan, BI sangat sangat sangat payah,” tandasnya.

Untuk diketahui, BI mulai menyetop publikasi data aliran modal asing secara mingguan sejak akhir pekan lalu.

Sebelumnya, BI rutin merilis laporan mingguan yang memuat perkembangan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury (UST), hingga pergerakan aliran modal asing.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya