Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Hentikan Publikasi Aliran Modal Asing, Celios: BI Sangat Payah!

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menghentikan publikasi data aliran modal asing secara mingguan di situs resmi menuai kritik.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, sebagai otoritas moneter, BI memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan informasi terkait kondisi moneter dan arus keuangan kepada masyarakat.

“Bank Indonesia menyampaikan ke publik sebagai bentuk tanggung jawab otoritas moneter kepada publik,” kata Nailul kepada RMOL pada Senin 9 Februari 2026.


Menurutnya, penghentian publikasi data aliran modal asing justru mempersempit akses masyarakat terhadap informasi kinerja pemerintah dan lembaga negara, seperti yang lebih dulu dilakukan Kemenkeu dalam laporan APBN di situs resminya.

“Setelah APBN kita hanya berbentuk PPT (PowerPoint Presentation), yang tadinya berbentuk laporan lengkap, sekarang data aliran uang asing juga dibatasi,” tegasnya.

Nailul juga menyoroti keputusan BI yang mengalihkan akses data tersebut ke masing-masing institusi, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pasar saham dan Kementerian Keuangan untuk SBN.

“BI melemparnya ke institusi masing-masing seperti BEI dan Kemenkeu (SBN). Padahal BI mampu mengetahui aliran uang yang keluar dan yang masuk melalui sistem keuangan yang di bawah BI,” ungkapnya.

Lebih jauh, Nailul menyebut kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya kinerja bank sentral dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi.

“Jika memang dilakukan, BI sangat sangat sangat payah,” tandasnya.

Untuk diketahui, BI mulai menyetop publikasi data aliran modal asing secara mingguan sejak akhir pekan lalu.

Sebelumnya, BI rutin merilis laporan mingguan yang memuat perkembangan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury (UST), hingga pergerakan aliran modal asing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya