Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Setop Publikasi Data Aliran Modal Asing Mingguan di Website Resmi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tidak lagi menampilkan data aliran modal asing secara mingguan sejak akhir pekan kemarin.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bank sentral hanya akan melaporkan perkembangan kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Sebelumnya, BI rutin merilis laporan mingguan yang memuat perkembangan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury (UST), hingga pergerakan aliran modal asing.


Adapun data aliran modal asing yang selama ini disajikan BI mencakup arus masuk dan keluar nonresiden di pasar saham, SBN, serta SRBI. Selain itu, BI juga menampilkan data premi credit default swap (CDS).

Menurut Ramdan, perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data.

“Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data, perkembangan aliran modal asing untuk saham dan SBN masing-masing dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan,” ujarnya dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

Untuk diketahui, pada pekan sebelumnya, BI masih menyajikan data aliran modal asing. Pada pekan terakhir Januari 2026 itu, tercatat aliran modal asing keluar atau capital outflow sebesar Rp12,55 triliun dari pasar keuangan domestik. 

Rinciannya, nonresiden mencatatkan jual neto Rp12,4 triliun di pasar saham dan Rp2,77 triliun di pasar SBN, sementara beli neto Rp2,61 triliun di SRBI.

Secara kumulatif sepanjang 2026 atau year to date (ytd) hingga 29 Januari 2026, nonresiden tercatat beli neto Rp4,84 triliun di pasar saham dan Rp6,18 triliun di SRBI, serta jual neto Rp10 miliar di pasar SBN.

Sementara itu, premi CDS Indonesia tenor 5 tahun per 29 Januari 2026 berada di level 75,31 basis poin (bps), meningkat dibandingkan posisi 23 Januari 2026 yang sebesar 73,05 bps. Premi CDS sendiri mencerminkan persepsi investor terhadap risiko gagal bayar utang pemerintah.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya