Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Setop Publikasi Data Aliran Modal Asing Mingguan di Website Resmi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tidak lagi menampilkan data aliran modal asing secara mingguan sejak akhir pekan kemarin.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bank sentral hanya akan melaporkan perkembangan kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Sebelumnya, BI rutin merilis laporan mingguan yang memuat perkembangan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury (UST), hingga pergerakan aliran modal asing.


Adapun data aliran modal asing yang selama ini disajikan BI mencakup arus masuk dan keluar nonresiden di pasar saham, SBN, serta SRBI. Selain itu, BI juga menampilkan data premi credit default swap (CDS).

Menurut Ramdan, perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data.

“Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data, perkembangan aliran modal asing untuk saham dan SBN masing-masing dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan,” ujarnya dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

Untuk diketahui, pada pekan sebelumnya, BI masih menyajikan data aliran modal asing. Pada pekan terakhir Januari 2026 itu, tercatat aliran modal asing keluar atau capital outflow sebesar Rp12,55 triliun dari pasar keuangan domestik. 

Rinciannya, nonresiden mencatatkan jual neto Rp12,4 triliun di pasar saham dan Rp2,77 triliun di pasar SBN, sementara beli neto Rp2,61 triliun di SRBI.

Secara kumulatif sepanjang 2026 atau year to date (ytd) hingga 29 Januari 2026, nonresiden tercatat beli neto Rp4,84 triliun di pasar saham dan Rp6,18 triliun di SRBI, serta jual neto Rp10 miliar di pasar SBN.

Sementara itu, premi CDS Indonesia tenor 5 tahun per 29 Januari 2026 berada di level 75,31 basis poin (bps), meningkat dibandingkan posisi 23 Januari 2026 yang sebesar 73,05 bps. Premi CDS sendiri mencerminkan persepsi investor terhadap risiko gagal bayar utang pemerintah.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya