Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Setop Publikasi Data Aliran Modal Asing Mingguan di Website Resmi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 22:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tidak lagi menampilkan data aliran modal asing secara mingguan sejak akhir pekan kemarin.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bank sentral hanya akan melaporkan perkembangan kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Sebelumnya, BI rutin merilis laporan mingguan yang memuat perkembangan nilai tukar rupiah, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), surat utang pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury (UST), hingga pergerakan aliran modal asing.


Adapun data aliran modal asing yang selama ini disajikan BI mencakup arus masuk dan keluar nonresiden di pasar saham, SBN, serta SRBI. Selain itu, BI juga menampilkan data premi credit default swap (CDS).

Menurut Ramdan, perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data.

“Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan reliabilitas data, perkembangan aliran modal asing untuk saham dan SBN masing-masing dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan,” ujarnya dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

Untuk diketahui, pada pekan sebelumnya, BI masih menyajikan data aliran modal asing. Pada pekan terakhir Januari 2026 itu, tercatat aliran modal asing keluar atau capital outflow sebesar Rp12,55 triliun dari pasar keuangan domestik. 

Rinciannya, nonresiden mencatatkan jual neto Rp12,4 triliun di pasar saham dan Rp2,77 triliun di pasar SBN, sementara beli neto Rp2,61 triliun di SRBI.

Secara kumulatif sepanjang 2026 atau year to date (ytd) hingga 29 Januari 2026, nonresiden tercatat beli neto Rp4,84 triliun di pasar saham dan Rp6,18 triliun di SRBI, serta jual neto Rp10 miliar di pasar SBN.

Sementara itu, premi CDS Indonesia tenor 5 tahun per 29 Januari 2026 berada di level 75,31 basis poin (bps), meningkat dibandingkan posisi 23 Januari 2026 yang sebesar 73,05 bps. Premi CDS sendiri mencerminkan persepsi investor terhadap risiko gagal bayar utang pemerintah.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya