Berita

[20.49, 9/2/2026] Jamal RMOL: Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal mendalami informasi soal keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan upaya itu dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo yang juga mantan anggota Komisi V DPR sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka berbarengan ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Selasa, 20 Januari 2026.


"Tentunya kami akan mencari informasi (keterlibatan anggota Komisi V DPR), mendalami informasi-informasi karena itu kan juga (terungkap) di persidangan dan lain-lain," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam persidangan kasus DJKA pada 2025 lalu, nama salah satu Komisi V DPR yang muncul adalah Lasarus yang menjabat sebagai ketua komisi. Nama Lasarus muncul sebagai pihak yang diduga menerima aliran uang. Bahkan, Lasarus disebut pernah minta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut.

Selain Lasarus ada juga 18 nama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga menikmati fee. Mereka di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.

"Tentunya perlu informasi tambahan. Karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," pungkas Asep.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya