Berita

Logo Kompolnas. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Politik

Tim Reformasi Polri Usulkan Penguatan Kompolnas ke Presiden

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Percepatan Reformasi Polri turut menyampaikan usulan untuk penguatan lembaga pengawasan Polri, yakni Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Yang cukup progresif dan dukungannya cukup kuat adalah penguatan Kompolnas, sebagai pengawas eksternal Polri," ujar Mahfud. 


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengurai asal mula Kompolnas dibentuk, hingga perkembangannya kini malah tidak dapat menjalankan fungsinya.

"Dulu kan Kompolnas dibentuk untuk mengawasi Polri. Tapi Kompolnas-nya enggak bisa kerja, mau ngomong sedikit harus nunggu Polri, salah diancam oleh Polri," beber dia.

Mahfud bahkan menyebutkan satu kejadian yang pernah dialami salah satu Anggota Kompolnas terdahulu, akibat memproses anggota Polri yang melanggar.

"Kan dulu kaya Prof, Adrianus Meliala ingin dipenjarakan," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud memastikan dalam hasil kajian Tim Percepatan Reformasi Polri telah dimasukan pertimbangan-pertimbangan untuk memperkuat Kompolnas. 

Usulan penguatan itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.   

Menurutnya, Polri pun kabarnya tidak masalah apabila Kompolnas diberikan penguatan secara kelembagaan.

"Nah besok ndak. Diusulkan ini sebagai pengawas eksternal. Nanti dimasukkan ke dalam UU Polri, kan mau revisi tinggal pasal itu ditambah dengan susunannya," tutur dia.

"Nanti dia akan memeriksa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri, dan putusannya mengikat. Kasus-kasus khusus nanti yang akan diperiksa Kompolnas. So far Polri setuju dengan itu, nyaman dengan itu," demikian Mahfud menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya