Berita

Logo Kompolnas. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Politik

Tim Reformasi Polri Usulkan Penguatan Kompolnas ke Presiden

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Percepatan Reformasi Polri turut menyampaikan usulan untuk penguatan lembaga pengawasan Polri, yakni Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Yang cukup progresif dan dukungannya cukup kuat adalah penguatan Kompolnas, sebagai pengawas eksternal Polri," ujar Mahfud. 


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengurai asal mula Kompolnas dibentuk, hingga perkembangannya kini malah tidak dapat menjalankan fungsinya.

"Dulu kan Kompolnas dibentuk untuk mengawasi Polri. Tapi Kompolnas-nya enggak bisa kerja, mau ngomong sedikit harus nunggu Polri, salah diancam oleh Polri," beber dia.

Mahfud bahkan menyebutkan satu kejadian yang pernah dialami salah satu Anggota Kompolnas terdahulu, akibat memproses anggota Polri yang melanggar.

"Kan dulu kaya Prof, Adrianus Meliala ingin dipenjarakan," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud memastikan dalam hasil kajian Tim Percepatan Reformasi Polri telah dimasukan pertimbangan-pertimbangan untuk memperkuat Kompolnas. 

Usulan penguatan itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.   

Menurutnya, Polri pun kabarnya tidak masalah apabila Kompolnas diberikan penguatan secara kelembagaan.

"Nah besok ndak. Diusulkan ini sebagai pengawas eksternal. Nanti dimasukkan ke dalam UU Polri, kan mau revisi tinggal pasal itu ditambah dengan susunannya," tutur dia.

"Nanti dia akan memeriksa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri, dan putusannya mengikat. Kasus-kasus khusus nanti yang akan diperiksa Kompolnas. So far Polri setuju dengan itu, nyaman dengan itu," demikian Mahfud menambahkan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya