Berita

Logo Kompolnas. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Politik

Tim Reformasi Polri Usulkan Penguatan Kompolnas ke Presiden

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Percepatan Reformasi Polri turut menyampaikan usulan untuk penguatan lembaga pengawasan Polri, yakni Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Yang cukup progresif dan dukungannya cukup kuat adalah penguatan Kompolnas, sebagai pengawas eksternal Polri," ujar Mahfud. 


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengurai asal mula Kompolnas dibentuk, hingga perkembangannya kini malah tidak dapat menjalankan fungsinya.

"Dulu kan Kompolnas dibentuk untuk mengawasi Polri. Tapi Kompolnas-nya enggak bisa kerja, mau ngomong sedikit harus nunggu Polri, salah diancam oleh Polri," beber dia.

Mahfud bahkan menyebutkan satu kejadian yang pernah dialami salah satu Anggota Kompolnas terdahulu, akibat memproses anggota Polri yang melanggar.

"Kan dulu kaya Prof, Adrianus Meliala ingin dipenjarakan," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud memastikan dalam hasil kajian Tim Percepatan Reformasi Polri telah dimasukan pertimbangan-pertimbangan untuk memperkuat Kompolnas. 

Usulan penguatan itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.   

Menurutnya, Polri pun kabarnya tidak masalah apabila Kompolnas diberikan penguatan secara kelembagaan.

"Nah besok ndak. Diusulkan ini sebagai pengawas eksternal. Nanti dimasukkan ke dalam UU Polri, kan mau revisi tinggal pasal itu ditambah dengan susunannya," tutur dia.

"Nanti dia akan memeriksa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri, dan putusannya mengikat. Kasus-kasus khusus nanti yang akan diperiksa Kompolnas. So far Polri setuju dengan itu, nyaman dengan itu," demikian Mahfud menambahkan.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya