Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Siap Turun Tangan Bereskan Kasus WNA Singapura dan Imigrasi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk turun tangan mengungkap dugaan praktik suap atau kasus gratifikasi dalam kasus pemeriksaan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL beberapa waktu lalu. 

“Silakan segera laporkan kepada kami di KPK supaya nanti bisa kami tindaklanjuti,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. 

Budi tak memungkiri, kasus seperti WNA Singapura tersebut terjadi di beberapa sektor kerja, dan tidak hanya di sektor imigrasi dan ketenagakerjaan.


“Hal-hal demikian itu memang kita melihat terjadi ya di beberapa bidang kerja,” sambungnya.

Ia memastikan, KPK telah mengimbau para pemangku kepentingan, khususnya perusahaan dan pengguna tenaga kerja asing, agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

Jika ditemukan persoalan administrasi yang belum terpenuhi, penyimpangan dalam proses penempatan, atau dugaan pelanggaran hukum, Budi meminta agar segera dilaporkan. 

Pasalnya, lanjut Budi, persoalan tata kelola tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia tidak bisa dilihat sebagai isu yang berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan ekosistem perizinan yang melibatkan lintas kementerian.

Maka itu, ia menilai kemungkinan adanya celah yang kerap dimanfaatkan oknum, sebagaimana terungkap dalam perkara pengurusan tenaga kerja asing atau RPTKA yang ditangani KPK. 

“Kita bisa melihat bagaimana para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan ini melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA,” urainya. 

“Itu yang kemudian masih akan terus didalami, perkaranya masih berjalan,” tandas Budi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya