Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Siap Turun Tangan Bereskan Kasus WNA Singapura dan Imigrasi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk turun tangan mengungkap dugaan praktik suap atau kasus gratifikasi dalam kasus pemeriksaan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL beberapa waktu lalu. 

“Silakan segera laporkan kepada kami di KPK supaya nanti bisa kami tindaklanjuti,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. 

Budi tak memungkiri, kasus seperti WNA Singapura tersebut terjadi di beberapa sektor kerja, dan tidak hanya di sektor imigrasi dan ketenagakerjaan.


“Hal-hal demikian itu memang kita melihat terjadi ya di beberapa bidang kerja,” sambungnya.

Ia memastikan, KPK telah mengimbau para pemangku kepentingan, khususnya perusahaan dan pengguna tenaga kerja asing, agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

Jika ditemukan persoalan administrasi yang belum terpenuhi, penyimpangan dalam proses penempatan, atau dugaan pelanggaran hukum, Budi meminta agar segera dilaporkan. 

Pasalnya, lanjut Budi, persoalan tata kelola tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia tidak bisa dilihat sebagai isu yang berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan ekosistem perizinan yang melibatkan lintas kementerian.

Maka itu, ia menilai kemungkinan adanya celah yang kerap dimanfaatkan oknum, sebagaimana terungkap dalam perkara pengurusan tenaga kerja asing atau RPTKA yang ditangani KPK. 

“Kita bisa melihat bagaimana para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan ini melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA,” urainya. 

“Itu yang kemudian masih akan terus didalami, perkaranya masih berjalan,” tandas Budi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya