Berita

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Siap Turun Tangan Bereskan Kasus WNA Singapura dan Imigrasi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk turun tangan mengungkap dugaan praktik suap atau kasus gratifikasi dalam kasus pemeriksaan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL beberapa waktu lalu. 

“Silakan segera laporkan kepada kami di KPK supaya nanti bisa kami tindaklanjuti,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. 

Budi tak memungkiri, kasus seperti WNA Singapura tersebut terjadi di beberapa sektor kerja, dan tidak hanya di sektor imigrasi dan ketenagakerjaan.


“Hal-hal demikian itu memang kita melihat terjadi ya di beberapa bidang kerja,” sambungnya.

Ia memastikan, KPK telah mengimbau para pemangku kepentingan, khususnya perusahaan dan pengguna tenaga kerja asing, agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

Jika ditemukan persoalan administrasi yang belum terpenuhi, penyimpangan dalam proses penempatan, atau dugaan pelanggaran hukum, Budi meminta agar segera dilaporkan. 

Pasalnya, lanjut Budi, persoalan tata kelola tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia tidak bisa dilihat sebagai isu yang berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan ekosistem perizinan yang melibatkan lintas kementerian.

Maka itu, ia menilai kemungkinan adanya celah yang kerap dimanfaatkan oknum, sebagaimana terungkap dalam perkara pengurusan tenaga kerja asing atau RPTKA yang ditangani KPK. 

“Kita bisa melihat bagaimana para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan ini melakukan dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA,” urainya. 

“Itu yang kemudian masih akan terus didalami, perkaranya masih berjalan,” tandas Budi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya