Berita

Ilustrasi BPKB Kendaraan (Sumber: Gemini Generated Image)

Otomotif

Ramai Kasus BPKB Palsu, Ini 7 Cara Membedakan BPKB Asli atau Palsu Saat Beli Motor Bekas

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 19:42 WIB

Media sosial tengah diramaikan dengan kasus dugaan penipuan jual beli kendaraan bekas dengan menggunakan BPKB palsu. Video tersebut dibagikan oleh akun @kriminal.jak*** yang membagikan ulang unggahan dari pengguna @arcip.b***.

Video viral tersebut memperlihatkan pengalaman seorang pria yang baru menyadari bahwa BPKB motor bekas yang dibelinya tidak asli. Dalam video itu dijelaskan, secara kasat mata dokumen tersebut tampak meyakinkan.

Namun setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan sejumlah kejanggalan pada data yang tercantum. Beberapa bagian informasi terlihat ditempel, ditimpa, bahkan diduga “disulam” sehingga menimbulkan indikasi pemalsuan.


“Kelihatannya asli, tapi data-datanya ditempel pakai doube tip, disulam dan ditimpa,” ujar seorang warganet dalam video tersebut.

Pemilik motor juga menyoroti ketidaksesuaian data instansi penerbit. Pada satu bagian BPKB tercantum keterangan Ditlantas Polda Jawa Timur, sementara bagian lain justru menyebutkan wilayah Resort Bogor.

Perbedaan ini memicu kecurigaan bahwa dokumen tersebut telah dimanipulasi. Unggahan itu sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat ada pihak yang memaksa meminta pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Cara Memastikan Keaslian BPKB saat Beli Kendaraan Bekas

Melansir aku Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut beberapa cara membedakan BPKB asli atau palsu saat membeli kendaraan bekas.

1. Pemilihan Bahan Sampul

Cara membedakan BPKB asli atau palsu bisa dilihat dari bahan sampulnya. BPKB asli memiliki sampul tebal, kuat, dan terasa kokoh saat dipegang. 

Sementara itu, BPKB palsu biasanya memakai sampul tipis dengan kualitas cetakan yang kurang rapi. Jika sampul terlihat mudah sobek atau kusam, pembeli perlu lebih waspada.

2. Cek Hologram

BPKB asli dilengkapi hologram resmi yang terlihat jelas dan memantulkan cahaya saat dilihat dari sudut berbeda. Hologram ini menjadi salah satu fitur keamanan yang sulit dipalsukan. 

Jika hologram tampak buram, mudah mengelupas, atau tidak memiliki efek pantulan, kemungkinan besar BPKB tersebut tidak asli. Pastikan hologram tetap utuh dan tidak rusak.

3. Cek Nomor Seri

Nomor seri pada BPKB asli tercetak rapi, jelas, dan sesuai format resmi. Biasanya, nomor seri tidak mudah dihapus karena menggunakan tinta khusus. 

Apabila nomor seri tampak tidak presisi, seperti hasil tempelan, atau berbeda dengan dokumen lain, maka patut dicurigai. Pengecekan nomor seri penting untuk memastikan keabsahan dokumen kendaraan.

4. Cek Informasi Data Pemilik

Cara membedakan BPKB asli atau palsu juga bisa dilakukan dengan mencocokkan data pemilik dan data kendaraan. Pastikan nama pemilik, alamat, nomor polisi, serta spesifikasi kendaraan sesuai dengan STNK.

Jika terdapat kesalahan penulisan atau bekas koreksi, hal itu bisa menjadi tanda pemalsuan. Data yang tidak sinkron sebaiknya segera ditanyakan kepada penjual.

5. Lambang Korlantas Polri

BPKB asli memiliki lambang Korlantas Polri yang dicetak detail, tajam, dan tidak buram. Logo tersebut biasanya tampak presisi dengan warna yang merata. 

Jika lambang terlihat blur atau bentuknya tidak simetris, pembeli perlu berhati-hati. Lambang resmi menjadi salah satu ciri yang sering diperiksa untuk mengetahui keaslian BPKB.

6. Pemilihan Bahan Kertas

Bahan kertas pada BPKB asli biasanya lebih tebal dan memiliki tekstur khusus. Kertasnya tidak mudah kusut atau robek, serta terlihat berkualitas dibanding kertas biasa. 

Sementara itu, BPKB palsu sering memakai kertas tipis dengan tampilan kurang meyakinkan. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan meraba dan memperhatikan warna serta ketebalan kertas.

7. Tinta dan Cap BPKB

Tinta pada BPKB asli terlihat solid, jelas, dan tidak mudah luntur. Cap atau stempel resmi juga tampak tegas serta tidak seperti hasil scan atau cetakan ulang. 

Jika tinta mudah pudar, cap terlihat kabur, atau ada tanda manipulasi, maka dokumen tersebut patut dicurigai palsu. Pemeriksaan tinta dan cap penting untuk memastikan dokumen benar-benar diterbitkan secara resmi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya