Dialog Kebangsaan bertajuk “Interreligious Dialogue and Action” di Pacific Palace Hotel, Sungai Jodoh, Batam, Minggu, 8 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi Stella Maris Batam)
Status Batam sebagai garda terdepan jalur internasional kini berada dalam bayang-bayang kelam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menyadari posisi wilayahnya yang kian rawan menjadi titik sirkulasi perbudakan modern, para pemuka lintas agama mengambil sikap tegas dengan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Interreligious Dialogue and Action” di Pacific Palace Hotel, Sungai Jodoh, Batam, Minggu, 8 Februari 2026.
Forum yang diinisiasi oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kepri, Keuskupan Pangkalpinang bersama Stella Maris Batam ini menjadi panggung perlawanan melalui tema krusial: "Sinergi Lintas Iman Memutus Mata Rantai Human Trafficking".
Direktur Stella Maris Batam, RP. Ansensius Guntur CS, yang akrab disapa Romo Yance, menyatakan bahwa perdagangan manusia adalah isu panas yang menuntut solusi konkret melalui peran aktif lembaga keagamaan.
"Salah satu yang menjadi solusi adalah bagaimana agama punya peran dalam menangani dan mengatasi masalah perdagangan orang,” kata Romo Yance dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
“Kita yakin semua agama pasti menjunjung tinggi yang namanya martabat manusia, dan perdagangan orang itu sendiri adalah merusak martabat manusia dan karena itu dibutuhkan peran agama untuk ikut terlibat aktif dalam menangani dan mengatasi ini," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PCNU Batam, KH. Dr. Muhammad Zainuddin, menekankan bahwa perdagangan manusia adalah kejahatan transnasional yang secara langsung merendahkan derajat manusia di titik terendah.
"Semua agama memiliki tujuan yang mulia dalam rangka untuk memuliakan derajat manusia. Nah, untuk itu ada beberapa hal yang bisa merendahkan derajat manusia, di antaranya adalah human trafficking atau perdagangan manusia,” ucap Zainuddin.
“Oleh karena itu, butuh kesepahaman, butuh kerja sama semua antar umat beragama agar bersama-sama bisa memerangi human trafficking ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menyamakan langkah bersama dalam rangka upaya untuk memberantas human trafficking. Terima kasih," sambungnya.
Kritik terhadap efektivitas penerapan nilai agama dalam tindakan nyata juga disuarakan oleh Penyelenggara Hindu Kemenag Batam, I Made Karmawan. Ia mengingatkan bahwa agama tidak boleh hanya berhenti sebagai bahan bacaan atau teks suci semata, melainkan harus menjadi fondasi kuat dalam setiap tindakan penegakan hukum dan perilaku sosial agar kekerasan dapat ditiadakan.
"Kami tokoh-tokoh umat beragama hanya bisa dalam kategori memberikan ajaran-ajaran sesuai dengan kitab suci kita masing-masing. Kembali kepada tim penegak hukum, kembali kepada manusianya, apakah agama itu hanya akan dijadikan sebagai dasar saja, atau sebagai bacaan saja, atau agama itu dijadikan sebagai dasar dalam melakukan tindakannya,” pungkas dia.