Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube DPR)
Komisi VIII DPR RI melontarkan kritik keras kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, terkait belum adanya sertifikat halal pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Aprozi menilai gencarnya narasi pemerintah mengenai produk halal yang mendunia tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, khususnya pada program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.
“Belum satu pun yang saya temukan di daerah pemilihan saya, maupun di Provinsi Lampung, tukang potong ayamnya memiliki sertifikat halal. Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal,” tegas Aprozi, Legislator dari Dapil Lampung II.
Menurut Aprozi, tidak hanya rumah potong ayam, dapur MBG sebagai tempat pengolahan makanan juga belum mengantongi sertifikat halal. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan keraguan serius terhadap kehalalan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Saya masih meragukan, apakah daging itu daging babi atau daging sapi, karena tidak memiliki sertifikat halal terhadap MBG tersebut. Saya cek, Pak,” ujarnya.
Aprozi mengaku tengah menyiapkan surat resmi kepada BPJPH untuk mempertanyakan mekanisme sertifikasi halal bagi rumah potong ayam yang memasok kebutuhan dapur MBG. Ia juga mempertanyakan kesiapan anggaran serta standar pemotongan hewan.
“Anggaran enggak punya? Ini menjadi masalah, Pak. Apakah ayam itu benar-benar ayam mati, atau ayam hidup yang dibaca Bismillah lalu dipotong, atau dipotong dengan mesin? Ini harus menjadi tantangan Bapak,” tegasnya.
Menurut Aprozi, pemerintah seharusnya memprioritaskan kepastian kehalalan produk di dalam negeri sebelum berbicara soal pengakuan halal di tingkat global.
“Kita enggak perlu bicara yang mendunia. Kalau di dalam negeri saja kita tidak bisa membuktikan produk itu halal atau tidak. Tempat kita sendiri ini menjadi pertanyaan. MBG belum memiliki sertifikat halal,” tandasnya.
Ia juga mengaitkan belum adanya sertifikat halal tersebut dengan sejumlah kasus keracunan makanan MBG yang sempat mencuat ke publik.
“Tukang potong ayamnya belum bersertifikat halal, dagingnya belum bersertifikat halal. Makanya terjadi keracunan-keracunan, bahkan sampai ada kematian yang kita ketahui dari pemberitaan media,” ungkap Aprozi.
Atas dasar itu, Aprozi mendesak BPJPH agar mewajibkan seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, mulai dari rumah potong ayam hingga seluruh proses pengolahan makanan.
“Saya minta kepada Bapak, seharusnya diwajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” pungkasnya.