Berita

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. (Foto: RMOL Lampung/Faiza)

Politik

DPRD Soroti Nasib 100 Ribu Peserta BPJS PBI Lampung yang Dinonaktifkan

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dilaporkan turut terjadi di Provinsi Lampung.

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOL Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” kata Deni Ribowo. 


Deni menyebut, penonaktifan tersebut dilakukan Kemensos setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem baru. 

Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah penerima manfaat yang dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI.

“Pertama, setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut sebenarnya mampu membayar mandiri, tapi menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga terjadi karena adanya ketidaksesuaian atau pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.

Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya bagi pasien dengan kondisi medis mendesak seperti pasien cuci darah.

“Skema pertama, peserta bisa melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS setempat,” ujarnya.

Skema kedua, lanjut Deni, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos, agar kembali diverifikasi sebagai penerima manfaat.

“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin masuk rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Demokrat ini

Ia berharap masyarakat tidak panik dan segera mengurus pembaruan data jika mengalami kendala, agar hak pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya