Berita

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. (Foto: RMOL Lampung/Faiza)

Politik

DPRD Soroti Nasib 100 Ribu Peserta BPJS PBI Lampung yang Dinonaktifkan

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dilaporkan turut terjadi di Provinsi Lampung.

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOL Lampung, Senin, 9 Februari 2026.

“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” kata Deni Ribowo. 


Deni menyebut, penonaktifan tersebut dilakukan Kemensos setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem baru. 

Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah penerima manfaat yang dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI.

“Pertama, setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut sebenarnya mampu membayar mandiri, tapi menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga terjadi karena adanya ketidaksesuaian atau pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.

Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya bagi pasien dengan kondisi medis mendesak seperti pasien cuci darah.

“Skema pertama, peserta bisa melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS setempat,” ujarnya.

Skema kedua, lanjut Deni, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos, agar kembali diverifikasi sebagai penerima manfaat.

“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin masuk rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Demokrat ini

Ia berharap masyarakat tidak panik dan segera mengurus pembaruan data jika mengalami kendala, agar hak pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya