Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Singgung Parpol Tiga Huruf Terima Aliran Dana Pemerasan, Sebut “Bu Menteri”

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kembali menyinggung keterlibatan partai politik dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat dirinya.

Setelah sebelumnya menyebut adanya partai berinisial “K”, Noel kini menyatakan bahwa partai politik yang dimaksud merupakan parpol dengan tiga huruf.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.


“Partai. Partai saya kerucutkan ya, kemarin kan K, sekarang tiga huruf,” kata Noel kepada wartawan di ruang persidangan.

Meski demikian, Noel enggan mengungkap secara gamblang identitas maupun warna partai tersebut ketika ditanya apakah berwarna hijau atau oranye.

Ia juga menyinggung adanya aliran dana pemerasan yang diduga mengarah ke lingkaran pimpinan, termasuk sosok yang ia sebut sebagai “bu menteri”.

“Ya, pastilah (ada aliran dana). Menteri, yang Bu Menteri siapa? Tinggal lihat saja latar belakangnya. Nggak usah saya ngomong, kasih tahu ya. Bukan saya yang ngomong, ini fakta persidangan. Saksi-saksi yang bicara, jaksa yang bicara, BAP yang bicara. Bukan saya. Saya ini wamen, orang baru 10 bulan,” ujar Noel.

Lebih lanjut, Noel mengklaim praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berlangsung sejak lama. 

Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, praktik tersebut disebut sudah terjadi sejak 2012, jauh sebelum dirinya menjabat.

"Praktik itu saksi-saksi menyampaikan dari tahun 2012. Dan sebelumnya juga praktik itu sudah ada. Saya 2024. Baru sadar saya jadi pejabat ketika ditangkap KPK,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya