Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Singgung Parpol Tiga Huruf Terima Aliran Dana Pemerasan, Sebut “Bu Menteri”

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kembali menyinggung keterlibatan partai politik dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat dirinya.

Setelah sebelumnya menyebut adanya partai berinisial “K”, Noel kini menyatakan bahwa partai politik yang dimaksud merupakan parpol dengan tiga huruf.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.


“Partai. Partai saya kerucutkan ya, kemarin kan K, sekarang tiga huruf,” kata Noel kepada wartawan di ruang persidangan.

Meski demikian, Noel enggan mengungkap secara gamblang identitas maupun warna partai tersebut ketika ditanya apakah berwarna hijau atau oranye.

Ia juga menyinggung adanya aliran dana pemerasan yang diduga mengarah ke lingkaran pimpinan, termasuk sosok yang ia sebut sebagai “bu menteri”.

“Ya, pastilah (ada aliran dana). Menteri, yang Bu Menteri siapa? Tinggal lihat saja latar belakangnya. Nggak usah saya ngomong, kasih tahu ya. Bukan saya yang ngomong, ini fakta persidangan. Saksi-saksi yang bicara, jaksa yang bicara, BAP yang bicara. Bukan saya. Saya ini wamen, orang baru 10 bulan,” ujar Noel.

Lebih lanjut, Noel mengklaim praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berlangsung sejak lama. 

Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, praktik tersebut disebut sudah terjadi sejak 2012, jauh sebelum dirinya menjabat.

"Praktik itu saksi-saksi menyampaikan dari tahun 2012. Dan sebelumnya juga praktik itu sudah ada. Saya 2024. Baru sadar saya jadi pejabat ketika ditangkap KPK,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya