Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Singgung Parpol Tiga Huruf Terima Aliran Dana Pemerasan, Sebut “Bu Menteri”

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kembali menyinggung keterlibatan partai politik dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat dirinya.

Setelah sebelumnya menyebut adanya partai berinisial “K”, Noel kini menyatakan bahwa partai politik yang dimaksud merupakan parpol dengan tiga huruf.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.


“Partai. Partai saya kerucutkan ya, kemarin kan K, sekarang tiga huruf,” kata Noel kepada wartawan di ruang persidangan.

Meski demikian, Noel enggan mengungkap secara gamblang identitas maupun warna partai tersebut ketika ditanya apakah berwarna hijau atau oranye.

Ia juga menyinggung adanya aliran dana pemerasan yang diduga mengarah ke lingkaran pimpinan, termasuk sosok yang ia sebut sebagai “bu menteri”.

“Ya, pastilah (ada aliran dana). Menteri, yang Bu Menteri siapa? Tinggal lihat saja latar belakangnya. Nggak usah saya ngomong, kasih tahu ya. Bukan saya yang ngomong, ini fakta persidangan. Saksi-saksi yang bicara, jaksa yang bicara, BAP yang bicara. Bukan saya. Saya ini wamen, orang baru 10 bulan,” ujar Noel.

Lebih lanjut, Noel mengklaim praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berlangsung sejak lama. 

Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, praktik tersebut disebut sudah terjadi sejak 2012, jauh sebelum dirinya menjabat.

"Praktik itu saksi-saksi menyampaikan dari tahun 2012. Dan sebelumnya juga praktik itu sudah ada. Saya 2024. Baru sadar saya jadi pejabat ketika ditangkap KPK,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya