Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

BPJS Digratiskan Tiga Bulan, Pemerintah Perketat PBI agar Tepat Sasaran

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan sistem desil menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menjawab pertanyaan terkait kriteria penerima, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa PBI ditetapkan berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat.

“Desil satu itu adalah miskin dan miskin ekstrem,” kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.


Pemerintah memprioritaskan Desil 1 sebagai kelompok yang tidak boleh dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, Desil 2 dan Desil 3 juga masih masuk dalam kategori miskin dan hampir miskin sehingga tetap menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu, negara masih menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan bagi kelompok rentan di atasnya.

“Nah, sementara yang dibiayai ini sebenarnya sampai kelompok rentan di desil 4 dan 5,” jelas Gus Ipul.

Kelompok Desil 4 belakangan menjadi area polemik menyusul penonaktifan massal peserta BPJS. Kelompok ini dinilai mulai mampu secara ekonomi, meski di lapangan banyak di antaranya merupakan pekerja informal dengan pendapatan yang tidak stabil.

Menurut Gus Ipul, luasnya cakupan penerima bantuan mencerminkan komitmen anggaran pemerintah yang sudah maksimal, terlebih masih ditopang oleh dukungan tambahan dari pemerintah daerah melalui APBD.

“Menurut saya ini harus kita dukung secara bersama-sama. Anggaran yang diberikan sudah cukup besar,” pungkasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan terus dibuka selama masa transisi, guna memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap terlindungi dan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya