Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Direktur KSPPS Artha Bahana Syariah dalam Kasus Bupati Pati Sudewo

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi koperasi simpan pinjam di Pati dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Senin, 9 Februari 2026, tim penyidik memanggil satu orang saksi, yakni Muhamad Ichsan Azhari, Direktur Bisnis Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama MIA,” kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 9 Februari 2026.


Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2025, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yaitu; Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Dalam perkaranya, pada akhir 2025, Pemkab Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Diduga, informasi tersebut dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).

Sejak November 2025, Sudewo diduga membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa bersama timsesnya. 

Di masing-masing kecamatan, ditunjuk kades yang juga bagian dari timses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8. 

Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menghubungi kades di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, mereka menetapkan tarif Rp165 juta-Rp225 juta per Caperdes, naik dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta.

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman: jika Caperdes tidak mengikuti ketentuan, formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan, lalu diserahkan kepada Abdul Suyono, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada Sudewo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya