Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos Akui 11 Juta PBI Dinonaktifkan, DPR Beri Tenggat Tiga Bulan Perbaiki Data

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses transformasi dan pemutakhiran data yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan data, sambil memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati jaminan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.


“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama 3 bulan seluruh layanan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sudah sepakat, yang bagian bayar-bayar sudah oke,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Dasco, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembaruan dan penyelarasan data oleh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan memutakhirkan data PBI dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Ini adalah bagian dari transformasi data,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan alokasi PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Tahun lalu itu ada 13 juta lebih yang dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Sementara saat ini masih 11 juta yang dinonaktifkan.”

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama tiga bulan ke depan. Dengan demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya