Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos Akui 11 Juta PBI Dinonaktifkan, DPR Beri Tenggat Tiga Bulan Perbaiki Data

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses transformasi dan pemutakhiran data yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan data, sambil memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati jaminan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.


“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama 3 bulan seluruh layanan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sudah sepakat, yang bagian bayar-bayar sudah oke,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Dasco, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembaruan dan penyelarasan data oleh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan memutakhirkan data PBI dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Ini adalah bagian dari transformasi data,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan alokasi PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Tahun lalu itu ada 13 juta lebih yang dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Sementara saat ini masih 11 juta yang dinonaktifkan.”

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama tiga bulan ke depan. Dengan demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya