Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos Akui 11 Juta PBI Dinonaktifkan, DPR Beri Tenggat Tiga Bulan Perbaiki Data

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses transformasi dan pemutakhiran data yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan data, sambil memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati jaminan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.


“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama 3 bulan seluruh layanan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sudah sepakat, yang bagian bayar-bayar sudah oke,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Dasco, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembaruan dan penyelarasan data oleh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan memutakhirkan data PBI dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Ini adalah bagian dari transformasi data,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan alokasi PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Tahun lalu itu ada 13 juta lebih yang dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Sementara saat ini masih 11 juta yang dinonaktifkan.”

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama tiga bulan ke depan. Dengan demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya