Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos Akui 11 Juta PBI Dinonaktifkan, DPR Beri Tenggat Tiga Bulan Perbaiki Data

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses transformasi dan pemutakhiran data yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan data, sambil memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati jaminan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.


“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama 3 bulan seluruh layanan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sudah sepakat, yang bagian bayar-bayar sudah oke,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Dasco, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembaruan dan penyelarasan data oleh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan memutakhirkan data PBI dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Ini adalah bagian dari transformasi data,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan alokasi PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Tahun lalu itu ada 13 juta lebih yang dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Sementara saat ini masih 11 juta yang dinonaktifkan.”

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama tiga bulan ke depan. Dengan demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya