Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ke-3 dari kanan) usai rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos Akui 11 Juta PBI Dinonaktifkan, DPR Beri Tenggat Tiga Bulan Perbaiki Data

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi akibat proses transformasi dan pemutakhiran data yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan data, sambil memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati jaminan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.


“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama 3 bulan seluruh layanan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sudah sepakat, yang bagian bayar-bayar sudah oke,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Dasco, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembaruan dan penyelarasan data oleh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan memutakhirkan data PBI dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Ini adalah bagian dari transformasi data,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan alokasi PBI ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Tahun lalu itu ada 13 juta lebih yang dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Sementara saat ini masih 11 juta yang dinonaktifkan.”

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama tiga bulan ke depan. Dengan demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya