Berita

Rapat Konsultasi Pimpinan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menegaskan tidak mengurangi jatah penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), melainkan hanya melakukan relokasi kepesertaan dari warga yang dinilai mampu kepada masyarakat miskin yang lebih berhak.

Penegasan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam menanggapi anggapan publik bahwa pemerintah memangkas kuota PBI.

"Jadi, ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi," katanya di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.


Gus Ipul menjelaskan, relokasi dilakukan dengan menonaktifkan peserta BPJS PBI dari kelompok ekonomi mampu. Contohnya, warga desil 10 yang memiliki aset rumah dan sepeda motor, atau peserta dari desil 7 dengan rumah layak huni.

Jatah yang dinonaktifkan kemudian dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem, khususnya warga desil 1 yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Misalnya ini ke Apendi, desil 1, penerima baru Januari 2026. Ini juga Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi alihnya benar-benar kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” jelas Gus Ipul.

Sebelumnya, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI sempat menuai polemik karena sebagian warga baru mengetahui statusnya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan dalam kondisi darurat.

Menurut catatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), sedikitnya terdapat 30 laporan pasien gagal mengakses layanan medis cuci darah akibat status PBI mereka yang nonaktif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya