Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham NZIA dan ELPI Kena Gembok BEI, DPUM Kembali Melantai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga stabilitas pasar modal. 

Terhitung mulai perdagangan sesi I, Senin 9 Februari 2026, otoritas bursa resmi menjatuhkan sanksi suspensi (penghentian sementara) terhadap dua emiten, yakni PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua saham tersebut.


Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, keputusan pembekuan sementara ini berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuan utamanya adalah memberikan ruang bagi pasar untuk melakukan cooling down.

“Dengan ketetapan ini, diharapkan investor memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” jelas otoritas bursa dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

BEI juga mengimbau agar para pelaku pasar selalu memantau setiap keterbukaan informasi yang dirilis oleh perseroan guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Di sisi lain, kabar baik datang bagi pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Setelah sempat dibekukan, BEI resmi mencabut status suspensi emiten ini.

Mulai hari ini, saham DPUM sudah dapat ditransaksikan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Kembalinya DPUM ke lantai bursa diharapkan dapat memberikan likuiditas baru bagi para investor yang telah menantikan normalisasi perdagangannya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya