Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Istimewa)

Politik

Rencana BUMN Kelola SDA Salah Kaprah, Begini Saran Celios

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang belum berjalan hanya kepada Badna Usaha Milik Negara (BUMN), dinilai salah kaprah.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan, rencana pemerintah tersebut pada intinya adalah untuk menggenjot pendapatan negara dari sektor pengelolaan SDA.

"Apakah penerimaan negara tergerus ketika dikelola swasta? Tidak juga," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 9 Februari 2026.


Menurutnya, rencana kebijakan tata kelola yang dilontarkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bermaksud untuk memastikan SDA yang dimiliki negara tidak justru menguntungkan pihak swasta terutama investor luar negeri.

"Tapi pengelolaan dan pemilikan merupakan dua hal yang berbeda. SDA dan secara lokasinya, memang harus dimiliki oleh negara, namun pengelolaannya bisa pihak swasta," tuturnya.

Oleh karena itu, Huda menyarankan agar paradigma pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara di sektor SDA diubah, dengan memastikan instrumen-instrumen fiskal yang berjalan dapat menggenjot pendapatan negara,  

Terdapat dua hal yang dia sarankan, dan menurutnya dapat dilakukan pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan, untuk memberikan keuntungan fiskal bagi negara.
  
"Kalau tidak ada insentif dan pengawasannya optimal, tentu mau dikelola siapapun, penerimaan negara bisa positif. Jadi tinggal bagaimana pemerintah memberikan kebijakan di sektor SDA ini," demikian Huda menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya