Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Istimewa)

Politik

Rencana BUMN Kelola SDA Salah Kaprah, Begini Saran Celios

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang belum berjalan hanya kepada Badna Usaha Milik Negara (BUMN), dinilai salah kaprah.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan, rencana pemerintah tersebut pada intinya adalah untuk menggenjot pendapatan negara dari sektor pengelolaan SDA.

"Apakah penerimaan negara tergerus ketika dikelola swasta? Tidak juga," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 9 Februari 2026.


Menurutnya, rencana kebijakan tata kelola yang dilontarkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bermaksud untuk memastikan SDA yang dimiliki negara tidak justru menguntungkan pihak swasta terutama investor luar negeri.

"Tapi pengelolaan dan pemilikan merupakan dua hal yang berbeda. SDA dan secara lokasinya, memang harus dimiliki oleh negara, namun pengelolaannya bisa pihak swasta," tuturnya.

Oleh karena itu, Huda menyarankan agar paradigma pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara di sektor SDA diubah, dengan memastikan instrumen-instrumen fiskal yang berjalan dapat menggenjot pendapatan negara,  

Terdapat dua hal yang dia sarankan, dan menurutnya dapat dilakukan pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan, untuk memberikan keuntungan fiskal bagi negara.
  
"Kalau tidak ada insentif dan pengawasannya optimal, tentu mau dikelola siapapun, penerimaan negara bisa positif. Jadi tinggal bagaimana pemerintah memberikan kebijakan di sektor SDA ini," demikian Huda menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya