Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Istimewa)

Politik

Rencana BUMN Kelola SDA Salah Kaprah, Begini Saran Celios

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang belum berjalan hanya kepada Badna Usaha Milik Negara (BUMN), dinilai salah kaprah.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menuturkan, rencana pemerintah tersebut pada intinya adalah untuk menggenjot pendapatan negara dari sektor pengelolaan SDA.

"Apakah penerimaan negara tergerus ketika dikelola swasta? Tidak juga," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 9 Februari 2026.


Menurutnya, rencana kebijakan tata kelola yang dilontarkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bermaksud untuk memastikan SDA yang dimiliki negara tidak justru menguntungkan pihak swasta terutama investor luar negeri.

"Tapi pengelolaan dan pemilikan merupakan dua hal yang berbeda. SDA dan secara lokasinya, memang harus dimiliki oleh negara, namun pengelolaannya bisa pihak swasta," tuturnya.

Oleh karena itu, Huda menyarankan agar paradigma pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara di sektor SDA diubah, dengan memastikan instrumen-instrumen fiskal yang berjalan dapat menggenjot pendapatan negara,  

Terdapat dua hal yang dia sarankan, dan menurutnya dapat dilakukan pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan, untuk memberikan keuntungan fiskal bagi negara.
  
"Kalau tidak ada insentif dan pengawasannya optimal, tentu mau dikelola siapapun, penerimaan negara bisa positif. Jadi tinggal bagaimana pemerintah memberikan kebijakan di sektor SDA ini," demikian Huda menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya