Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)
Ekonomi syariah Indonesia menunjukkan kemajuan luar biasa sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2025 Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), sektor keuangan syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan yang jauh melampaui rata-rata pertumbuhan sektor keuangan nasional (konvensional).
Hingga November 2025, total aset keuangan syariah nasional melonjak ke angka Rp13.245 triliun. Angka ini merepresentasikan pertumbuhan tahunan sebesar 34,3 persen. Ini adalah lompatan besar mengingat sektor keuangan nasional secara keseluruhan "hanya" tumbuh di angka 15,8 persen.
Laporan tersebut mengungkap bahwa pasar modal syariah adalah penggerak utama di balik dominasi ini. Dengan nilai aset menembus Rp11.799 triliun, sektor ini kini menguasai hampir separuh (47,1 persen) dari total pasar modal nasional.
Kontribusi besar lainnya datang dari sektor perbankan dan industri non-bank, yaitu;
- Perbankan Syariah yang mencatatkan aset Rp1.035 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp819 triliun, dan penyaluran pembiayaan Rp690 triliun.
- IKNB Syariah yang menyumbang aset sebesar Rp410 triliun dengan pangsa pasar 10,4 persen.
Meski pertumbuhannya masif, laporan KNEKS memberikan catatan khusus pada perbankan syariah.
“Pangsa pasar perbankan syariah masih stagnan di level 7,59 persen,” tulis laporan KNEKS. Angka ini menunjukkan tantangan penetrasi yang masih berat meski sektor syariah secara agregat tumbuh sangat kencang.
Ketangguhan sektor syariah ini juga tercermin dalam rasio aset keuangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 57 persen (dengan asumsi pertumbuhan PDB 5,2 persen).
Sementara itu, di level internasional, Indonesia semakin diperhitungkan.
Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2024, Indonesia kini kokoh di peringkat ke-4 dunia dengan skor 75.
Ini adalah kemajuan pesat dibandingkan satu dekade lalu (2014) di mana Indonesia hanya berada di peringkat ke-10 dengan skor 30.
Indonesia unggul telak pada indikator Pengetahuan dengan skor 200, namun masih memiliki pekerjaan rumah pada indikator Keberlanjutan yang hanya berada di level 32.
Saat ini, Indonesia membayangi Malaysia, yang memiliki skor 135, Arab Saudi yang memiliki skor 114, dan UEA dengan skor 92.
Capaian sepanjang 2025 ini membuktikan bahwa keuangan syariah bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak baru ekonomi nasional.