Berita

Bea Cukai. (Foto: Istimewa)

Publika

Membongkar Praktik Licik Bea Cukai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 05:08 WIB

BEA CUKAI termasuk “dunia lain” mirip Kantor Pajak juga. Ekosistem korupsinya sudah terbangun rapi dan seperti halal. Siapa pun menterinya, sulit menghentikan korupsinya. 

Kali ini saya mencoba membongkar praktik korupsi di tubuh Bea Cukai. 

Nuan bayangkan! Sebuah pelabuhan megah, penuh kontainer berwarna-warni, crane menjulang seperti dinosaurus besi. Di balik semua itu ada sebuah drama epik dari debat Tiroris vs Termul. 


Judulnya sederhana. Bagaimana pundi rupiah bisa berpindah tangan tanpa pernah tercatat di neraca negara. 

Di panggung inilah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tampil bukan sekadar sebagai penjaga gerbang, melainkan sebagai sutradara bayangan yang lihai memainkan jalur merah, hijau, bahkan abu-abu gelap.

Februari 2026 menjadi episode klimaks. KPK datang bak adegan penggerebekan film noir. Senyap, cepat, dan bikin pejabat terbangun bukan oleh azan subuh, melainkan bunyi ketukan hukum. 

OTT ini menyeret nama-nama yang bikin publik melongo. Ada pejabat tinggi, ada kepala seksi, ada pengusaha impor. Bukan figuran, tapi aktor utama. Dugaan skemanya nyaris puitis. 

Parameter impor disetel seperti equalizer musik, 70 persen aturan dilonggarkan, jalur merah mendadak rabun, dan barang KW melenggang bak bangsawan. 

Imbalannya? Jatah bulanan yang kabarnya mencapai Rp7 miliar per bulan dari satu perusahaan. Ini bukan suap receh, ini langganan premium.

KPK menyita sekitar Rp40,5 miliar. Uang tunai, emas batangan, barang mewah. Seolah-olah negeri ini sudah masuk fase barter modern: hukum ditukar logam mulia. 

Ada pula cerita “safe house”, rumah aman yang konon berfungsi seperti brankas berjalan. Konspirasi pun berembus. Jika satu perusahaan saja bisa setor miliaran, berapa banyak pintu lain yang belum diketuk penyidik?

Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus absurd adalah latar sejarahnya. Bea Cukai pernah “dihukum” langsung oleh negara. 

Tahun 1985, Presiden Soeharto membekukan institusi ini karena korupsi dan pungli dianggap sudah stadium akhir. 

Tugas pemeriksaan diserahkan ke perusahaan Swiss, SGS. Pesannya terang. Negara lebih percaya orang luar ketimbang aparat sendiri. Setelah dibuka kembali pada 1990, penyakit lama ternyata hanya tidur siang, bukan pensiun.

Masuk era modern. Korupsi ikut upgrade. Dulu cukup amplop. Kini pakai sistem. Under-invoicing, jalur impor diatur, diskresi dijadikan saklar on-off. 

Kasus impor tekstil 2020–2024 merugikan negara Rp1,6 triliun, tapi vonisnya ringan seperti hukuman pelanggaran parkir. Publik pun belajar satu hal pahit, kerugian triliunan bisa berujung hukuman tahunan.

Ironinya, Bea Cukai dikenal sebagai lembaga dengan tunjangan besar. Gaji plus tunjangan kinerja bisa bikin PNS lain menelan ludah. Ada pula premi dari denda dan lelang barang sitaan hingga 50 persen. 

Logikanya, kesejahteraan tinggi harusnya mematikan niat korupsi. Nyatanya, yang mati justru rasa cukup. 

Laporan harta pejabat yang mencapai puluhan miliar membuat publik bertanya sambil nyengir, ini gaji negara atau bonus dari semesta?

Dampaknya bukan sekadar angka. Impor ilegal membunuh industri lokal, pajak bocor, dan negara kehilangan ratusan miliar rupiah per tahun. 

Di media sosial, warganet tak lagi kaget, hanya sinis. “Baru ketahuan lagi,” kata mereka, seperti menonton ulang episode yang sama. Konspirasi pun tumbuh. 

Apakah ini puncak gunung es atau hanya ujung sendok di lautan mafia kepabeanan?

Jika kisah ini difilmkan, penontonnya mungkin tertawa ngakak, lalu terdiam karena sadar. Ini bukan fiksi. 

Ini nyata. Selama reformasi hanya berhenti di pidato dan rotasi, drama Bea Cukai akan terus tayang, dengan judul yang sama, aktor berganti, dan pundi rupiah yang entah kenapa selalu berpindah arah.

“Gimana cara menghentikannya, Bang?”
“Pakai orang luar lagi kayak Soeharto dulu, wak. Bila perlu Kim Jong Un!” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya