Berita

Bea Cukai. (Foto: Istimewa)

Publika

Membongkar Praktik Licik Bea Cukai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 05:08 WIB

BEA CUKAI termasuk “dunia lain” mirip Kantor Pajak juga. Ekosistem korupsinya sudah terbangun rapi dan seperti halal. Siapa pun menterinya, sulit menghentikan korupsinya. 

Kali ini saya mencoba membongkar praktik korupsi di tubuh Bea Cukai. 

Nuan bayangkan! Sebuah pelabuhan megah, penuh kontainer berwarna-warni, crane menjulang seperti dinosaurus besi. Di balik semua itu ada sebuah drama epik dari debat Tiroris vs Termul. 


Judulnya sederhana. Bagaimana pundi rupiah bisa berpindah tangan tanpa pernah tercatat di neraca negara. 

Di panggung inilah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tampil bukan sekadar sebagai penjaga gerbang, melainkan sebagai sutradara bayangan yang lihai memainkan jalur merah, hijau, bahkan abu-abu gelap.

Februari 2026 menjadi episode klimaks. KPK datang bak adegan penggerebekan film noir. Senyap, cepat, dan bikin pejabat terbangun bukan oleh azan subuh, melainkan bunyi ketukan hukum. 

OTT ini menyeret nama-nama yang bikin publik melongo. Ada pejabat tinggi, ada kepala seksi, ada pengusaha impor. Bukan figuran, tapi aktor utama. Dugaan skemanya nyaris puitis. 

Parameter impor disetel seperti equalizer musik, 70 persen aturan dilonggarkan, jalur merah mendadak rabun, dan barang KW melenggang bak bangsawan. 

Imbalannya? Jatah bulanan yang kabarnya mencapai Rp7 miliar per bulan dari satu perusahaan. Ini bukan suap receh, ini langganan premium.

KPK menyita sekitar Rp40,5 miliar. Uang tunai, emas batangan, barang mewah. Seolah-olah negeri ini sudah masuk fase barter modern: hukum ditukar logam mulia. 

Ada pula cerita “safe house”, rumah aman yang konon berfungsi seperti brankas berjalan. Konspirasi pun berembus. Jika satu perusahaan saja bisa setor miliaran, berapa banyak pintu lain yang belum diketuk penyidik?

Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus absurd adalah latar sejarahnya. Bea Cukai pernah “dihukum” langsung oleh negara. 

Tahun 1985, Presiden Soeharto membekukan institusi ini karena korupsi dan pungli dianggap sudah stadium akhir. 

Tugas pemeriksaan diserahkan ke perusahaan Swiss, SGS. Pesannya terang. Negara lebih percaya orang luar ketimbang aparat sendiri. Setelah dibuka kembali pada 1990, penyakit lama ternyata hanya tidur siang, bukan pensiun.

Masuk era modern. Korupsi ikut upgrade. Dulu cukup amplop. Kini pakai sistem. Under-invoicing, jalur impor diatur, diskresi dijadikan saklar on-off. 

Kasus impor tekstil 2020–2024 merugikan negara Rp1,6 triliun, tapi vonisnya ringan seperti hukuman pelanggaran parkir. Publik pun belajar satu hal pahit, kerugian triliunan bisa berujung hukuman tahunan.

Ironinya, Bea Cukai dikenal sebagai lembaga dengan tunjangan besar. Gaji plus tunjangan kinerja bisa bikin PNS lain menelan ludah. Ada pula premi dari denda dan lelang barang sitaan hingga 50 persen. 

Logikanya, kesejahteraan tinggi harusnya mematikan niat korupsi. Nyatanya, yang mati justru rasa cukup. 

Laporan harta pejabat yang mencapai puluhan miliar membuat publik bertanya sambil nyengir, ini gaji negara atau bonus dari semesta?

Dampaknya bukan sekadar angka. Impor ilegal membunuh industri lokal, pajak bocor, dan negara kehilangan ratusan miliar rupiah per tahun. 

Di media sosial, warganet tak lagi kaget, hanya sinis. “Baru ketahuan lagi,” kata mereka, seperti menonton ulang episode yang sama. Konspirasi pun tumbuh. 

Apakah ini puncak gunung es atau hanya ujung sendok di lautan mafia kepabeanan?

Jika kisah ini difilmkan, penontonnya mungkin tertawa ngakak, lalu terdiam karena sadar. Ini bukan fiksi. 

Ini nyata. Selama reformasi hanya berhenti di pidato dan rotasi, drama Bea Cukai akan terus tayang, dengan judul yang sama, aktor berganti, dan pundi rupiah yang entah kenapa selalu berpindah arah.

“Gimana cara menghentikannya, Bang?”
“Pakai orang luar lagi kayak Soeharto dulu, wak. Bila perlu Kim Jong Un!” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya