Berita

Bea Cukai. (Foto: Istimewa)

Publika

Membongkar Praktik Licik Bea Cukai

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 05:08 WIB

BEA CUKAI termasuk “dunia lain” mirip Kantor Pajak juga. Ekosistem korupsinya sudah terbangun rapi dan seperti halal. Siapa pun menterinya, sulit menghentikan korupsinya. 

Kali ini saya mencoba membongkar praktik korupsi di tubuh Bea Cukai. 

Nuan bayangkan! Sebuah pelabuhan megah, penuh kontainer berwarna-warni, crane menjulang seperti dinosaurus besi. Di balik semua itu ada sebuah drama epik dari debat Tiroris vs Termul. 


Judulnya sederhana. Bagaimana pundi rupiah bisa berpindah tangan tanpa pernah tercatat di neraca negara. 

Di panggung inilah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tampil bukan sekadar sebagai penjaga gerbang, melainkan sebagai sutradara bayangan yang lihai memainkan jalur merah, hijau, bahkan abu-abu gelap.

Februari 2026 menjadi episode klimaks. KPK datang bak adegan penggerebekan film noir. Senyap, cepat, dan bikin pejabat terbangun bukan oleh azan subuh, melainkan bunyi ketukan hukum. 

OTT ini menyeret nama-nama yang bikin publik melongo. Ada pejabat tinggi, ada kepala seksi, ada pengusaha impor. Bukan figuran, tapi aktor utama. Dugaan skemanya nyaris puitis. 

Parameter impor disetel seperti equalizer musik, 70 persen aturan dilonggarkan, jalur merah mendadak rabun, dan barang KW melenggang bak bangsawan. 

Imbalannya? Jatah bulanan yang kabarnya mencapai Rp7 miliar per bulan dari satu perusahaan. Ini bukan suap receh, ini langganan premium.

KPK menyita sekitar Rp40,5 miliar. Uang tunai, emas batangan, barang mewah. Seolah-olah negeri ini sudah masuk fase barter modern: hukum ditukar logam mulia. 

Ada pula cerita “safe house”, rumah aman yang konon berfungsi seperti brankas berjalan. Konspirasi pun berembus. Jika satu perusahaan saja bisa setor miliaran, berapa banyak pintu lain yang belum diketuk penyidik?

Yang membuat kisah ini terasa epik sekaligus absurd adalah latar sejarahnya. Bea Cukai pernah “dihukum” langsung oleh negara. 

Tahun 1985, Presiden Soeharto membekukan institusi ini karena korupsi dan pungli dianggap sudah stadium akhir. 

Tugas pemeriksaan diserahkan ke perusahaan Swiss, SGS. Pesannya terang. Negara lebih percaya orang luar ketimbang aparat sendiri. Setelah dibuka kembali pada 1990, penyakit lama ternyata hanya tidur siang, bukan pensiun.

Masuk era modern. Korupsi ikut upgrade. Dulu cukup amplop. Kini pakai sistem. Under-invoicing, jalur impor diatur, diskresi dijadikan saklar on-off. 

Kasus impor tekstil 2020–2024 merugikan negara Rp1,6 triliun, tapi vonisnya ringan seperti hukuman pelanggaran parkir. Publik pun belajar satu hal pahit, kerugian triliunan bisa berujung hukuman tahunan.

Ironinya, Bea Cukai dikenal sebagai lembaga dengan tunjangan besar. Gaji plus tunjangan kinerja bisa bikin PNS lain menelan ludah. Ada pula premi dari denda dan lelang barang sitaan hingga 50 persen. 

Logikanya, kesejahteraan tinggi harusnya mematikan niat korupsi. Nyatanya, yang mati justru rasa cukup. 

Laporan harta pejabat yang mencapai puluhan miliar membuat publik bertanya sambil nyengir, ini gaji negara atau bonus dari semesta?

Dampaknya bukan sekadar angka. Impor ilegal membunuh industri lokal, pajak bocor, dan negara kehilangan ratusan miliar rupiah per tahun. 

Di media sosial, warganet tak lagi kaget, hanya sinis. “Baru ketahuan lagi,” kata mereka, seperti menonton ulang episode yang sama. Konspirasi pun tumbuh. 

Apakah ini puncak gunung es atau hanya ujung sendok di lautan mafia kepabeanan?

Jika kisah ini difilmkan, penontonnya mungkin tertawa ngakak, lalu terdiam karena sadar. Ini bukan fiksi. 

Ini nyata. Selama reformasi hanya berhenti di pidato dan rotasi, drama Bea Cukai akan terus tayang, dengan judul yang sama, aktor berganti, dan pundi rupiah yang entah kenapa selalu berpindah arah.

“Gimana cara menghentikannya, Bang?”
“Pakai orang luar lagi kayak Soeharto dulu, wak. Bila perlu Kim Jong Un!” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya