Berita

Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 mengundang sorotan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris.

"Karena dalam praktiknya, proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Senator Jakarta ini, pemutakhiran data PBI JKN diperlukan untuk menjaga akurasi data serta keberlanjutan anggaran jaminan sosial. 


Namun, persoalan muncul ketika penonaktifan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, sehingga banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang membutuhkan layanan medis.

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat," kata Fahira.

Dalam konteks layanan kesehatan, kata Fahira, hal ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak dasar dan keselamatan pasien. 

"Penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” ujar Fahira.

Fahira menegaskan bahwa dalam sistem jaminan kesehatan, administrasi tidak boleh mengalahkan prinsip pemenuhan hak-hak pasien. Terlebih bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, pasien jantung, atau pasien kanker yang menjalani terapi berkala. 

Penundaan layanan, meskipun hanya karena persoalan data, tetapi berpotensi mengganggu kondisi kesehatan pasien.

Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang kemudian membuka mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi opsi yang tepat. 

Namun, Fhira menilai solusi tersebut bersifat reaktif karena baru diperkuat setelah muncul sorotan luas dari publik. Ke depan, kebijakan pemutakhiran data harus dirancang sejak awal agar tidak berpotensi mengganggu akses pengobatan warga miskin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya