Berita

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Politik

Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, Tinggalkan MK dan KPK

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung berhasil mengukuhkan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. 

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya pada Kejaksaan Agung,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026. 


Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).

Jika membandingkan dengan tren sebelumnya, kata Burhanuddin, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80 persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sebelumnya sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.

Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. 

"Data survei menunjukkan, sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi baik. Sebanyak 3,1% bahkan menilainya sangat baik," katanya.

Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Langkah Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapat dukungan masif.

"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya