Berita

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Politik

Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, Tinggalkan MK dan KPK

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung berhasil mengukuhkan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. 

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya pada Kejaksaan Agung,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026. 


Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).

Jika membandingkan dengan tren sebelumnya, kata Burhanuddin, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80 persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sebelumnya sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.

Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. 

"Data survei menunjukkan, sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi baik. Sebanyak 3,1% bahkan menilainya sangat baik," katanya.

Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Langkah Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapat dukungan masif.

"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya