Berita

Tumpukan uang hasil sitaan negara di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Transparansi Kejagung Dipuji, Tampilkan Hasil Sitaan Rp6,6 Triliun

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. 

Temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa sebanyak 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden.


Sementara itu, kata Burhanuddin, 49,8% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.

Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.

“Sebanyak 62,6% responden menyatakan setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026.
 
Ada juga sebanyak 8,1% responden menyatakan sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan publik terhadap aksi transparansi ini mencapai 70,7%.

Di sisi lain, kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan berada di angka yang relatif kecil. Sebanyak 12,4% menyatakan kurang setuju dan hanya 5,3% yang menyatakan tidak setuju sama sekali.

"Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya