Berita

Tumpukan uang hasil sitaan negara di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Transparansi Kejagung Dipuji, Tampilkan Hasil Sitaan Rp6,6 Triliun

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. 

Temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa sebanyak 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden.


Sementara itu, kata Burhanuddin, 49,8% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.

Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.

“Sebanyak 62,6% responden menyatakan setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026.
 
Ada juga sebanyak 8,1% responden menyatakan sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan publik terhadap aksi transparansi ini mencapai 70,7%.

Di sisi lain, kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan berada di angka yang relatif kecil. Sebanyak 12,4% menyatakan kurang setuju dan hanya 5,3% yang menyatakan tidak setuju sama sekali.

"Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara," pungkasnya.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya