Berita

Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

Politik

Publik Yakin Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik yang mengikuti perkembangan kasus hukum meyakini keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak.

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat keyakinan publik terhadap keterlibatan buronan Kejaksaan Agung tersebut telah mencapai level yang sangat dominan.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa persentase masyarakat yang menyatakan percaya meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir. 


"Kelompok yang menyatakan percaya melonjak menjadi 75,9% dari sebelumnya 66,2% pada Oktober 2025," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara" secara virtual, Minggu 8 Februari 2026.

Sementara responden yang menyatakan sangat percaya berada di angka 11,4%. Jika diakumulasikan, terdapat 87,3% atau hampir seluruh bagian dari masyarakat yang mengetahui kasus ini meyakini bahwa Riza Chalid terlibat dalam skandal tersebut.

Data mencatat kenaikan signifikan pada jumlah warga yang mengetahui status hukum Riza Chalid. Pada Oktober 2025, awareness publik berada di angka 39,4%, namun kini meningkat menjadi 44,5% pada Januari 2026.

Di sisi lain, jumlah masyarakat yang meragukan keterlibatan pengusaha tersebut terus mengalami penyusutan hingga ke titik terendah. Responden yang menyatakan "Kurang Percaya" hanya tersisa 7,6%.

Sementara Kelompok yang menyatakan "Tidak Percaya Sama Sekali" berada di angka yang sangat kecil, yakni hanya 0,7%. 

Kata Burhanuddin, tingginya angka keyakinan publik yang mencapai hampir 90 persen ini mencerminkan ekspektasi besar masyarakat terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tersebut.

Survei ini dilakukan pada dalam kurun 15-21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun

Adapun proses pengambilan data dalam survei itu dilakukan dengan metode wawancara secara langsung, dengan tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya