Berita

Logo Blueray Cargo. (Foto: laman resmi Blueray Cargo)

Hukum

KPK Segera Periksa Importir Barang KW Lewat Blueray Cargo

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil para importir yang memasukkan barang KW atau ilegal ke Indonesia menggunakan Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Blueray Cargo merupakan forwarder yang bekerja sama dengan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Jadi dia (Blueray) memfasilitasi atau menjembatani kebutuhan para importir untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia. Pemilik barang yang diimpor itu ya importer. Itu akan didalami penyidik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 8 Februari 2026.


Dalam perkembangan perkara dugaan suap importasi barang, tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat pada Jumat, 6 Februari 2026. Mulai dari Kantor Pusat DJBC, rumah para tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

Hasil penggeledahan, dokumen kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang elektronik, serta uang tunai diamankan KPK.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah sebelumnya menggelar OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Dari 17 orang yang ditangkap di Jakarta dan di Lampung, 6 orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya