Berita

Sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

Hukum

Kesaksian Bekas PPK Bambang Hadiwaluyo Memberatkan Nadiem Makarim

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai semakin terpojok dalam proses sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Kamilov Sagala mengurai, fakta persidangan dari kesaksian Bambang Hadiwaluyo yang mengaku mundur sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) karena ketakutan dan tertekan akan memberatkan Nadiem selaku terdakwa. 

Kamilov memaknai, kesaksian Bambang yang membeberkan kondisi psikologis tidak wajar selama proses pengadaan chromebook menandakan ada penyimpangan prosedur yang sistematis. 


“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahan merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Februari 2026.

Kesaksian Bambang juga bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan vonis terdakwa Nadiem ke depan.

"Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM (Nadiem Makarim)," jelasnya.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Bambang mengaku mundur saat proses pemilihan penyedia proyek chromebook sedang berada di titik krusial.

Tekanan tersebut muncul setelah adanya instruksi untuk segera melakukan belanja perangkat meskipun koordinasi antar direktorat belum menemui titik temu. Setelah Bambang mundur pada Juni 2020, PT Bhinneka Mentari Dimensi selaku perusahaan penyedia justru langsung terpilih melalui sistem.

Kamilov mendorong agar kejaksaan tetap konsisten pada jalur dakwaan karena fakta persidangan mulai menunjukkan arah keterlibatan pimpinan secara lebih jelas.

“Keberanian saksi mengungkap bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kamilov.

Menurut Kamilov, seorang PPK memiliki sertifikat berdasarkan pendidikan khusus, sehingga dipastikan mengetahui risiko pekerjaan, termasuk dalam pengadaan chromebook. 

"Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan chromebook," katanya.

Bambang bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026. 

Bambang diperiksa sebagai saksi atas nama terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, dan Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Bambang menyebut pengunduran diri dilakukan saat proses klik pemilihan penyedia program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengadaan chromebook dan CDM tahun 2020.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya