Berita

Sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

Hukum

Kesaksian Bekas PPK Bambang Hadiwaluyo Memberatkan Nadiem Makarim

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai semakin terpojok dalam proses sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Kamilov Sagala mengurai, fakta persidangan dari kesaksian Bambang Hadiwaluyo yang mengaku mundur sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) karena ketakutan dan tertekan akan memberatkan Nadiem selaku terdakwa. 

Kamilov memaknai, kesaksian Bambang yang membeberkan kondisi psikologis tidak wajar selama proses pengadaan chromebook menandakan ada penyimpangan prosedur yang sistematis. 


“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahan merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Februari 2026.

Kesaksian Bambang juga bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan vonis terdakwa Nadiem ke depan.

"Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM (Nadiem Makarim)," jelasnya.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Bambang mengaku mundur saat proses pemilihan penyedia proyek chromebook sedang berada di titik krusial.

Tekanan tersebut muncul setelah adanya instruksi untuk segera melakukan belanja perangkat meskipun koordinasi antar direktorat belum menemui titik temu. Setelah Bambang mundur pada Juni 2020, PT Bhinneka Mentari Dimensi selaku perusahaan penyedia justru langsung terpilih melalui sistem.

Kamilov mendorong agar kejaksaan tetap konsisten pada jalur dakwaan karena fakta persidangan mulai menunjukkan arah keterlibatan pimpinan secara lebih jelas.

“Keberanian saksi mengungkap bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kamilov.

Menurut Kamilov, seorang PPK memiliki sertifikat berdasarkan pendidikan khusus, sehingga dipastikan mengetahui risiko pekerjaan, termasuk dalam pengadaan chromebook. 

"Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan chromebook," katanya.

Bambang bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026. 

Bambang diperiksa sebagai saksi atas nama terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, dan Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Bambang menyebut pengunduran diri dilakukan saat proses klik pemilihan penyedia program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengadaan chromebook dan CDM tahun 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya