Berita

Sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

Hukum

Kesaksian Bekas PPK Bambang Hadiwaluyo Memberatkan Nadiem Makarim

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai semakin terpojok dalam proses sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin), Kamilov Sagala mengurai, fakta persidangan dari kesaksian Bambang Hadiwaluyo yang mengaku mundur sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) karena ketakutan dan tertekan akan memberatkan Nadiem selaku terdakwa. 

Kamilov memaknai, kesaksian Bambang yang membeberkan kondisi psikologis tidak wajar selama proses pengadaan chromebook menandakan ada penyimpangan prosedur yang sistematis. 


“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahan merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Februari 2026.

Kesaksian Bambang juga bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan vonis terdakwa Nadiem ke depan.

"Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM (Nadiem Makarim)," jelasnya.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Bambang mengaku mundur saat proses pemilihan penyedia proyek chromebook sedang berada di titik krusial.

Tekanan tersebut muncul setelah adanya instruksi untuk segera melakukan belanja perangkat meskipun koordinasi antar direktorat belum menemui titik temu. Setelah Bambang mundur pada Juni 2020, PT Bhinneka Mentari Dimensi selaku perusahaan penyedia justru langsung terpilih melalui sistem.

Kamilov mendorong agar kejaksaan tetap konsisten pada jalur dakwaan karena fakta persidangan mulai menunjukkan arah keterlibatan pimpinan secara lebih jelas.

“Keberanian saksi mengungkap bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kamilov.

Menurut Kamilov, seorang PPK memiliki sertifikat berdasarkan pendidikan khusus, sehingga dipastikan mengetahui risiko pekerjaan, termasuk dalam pengadaan chromebook. 

"Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan chromebook," katanya.

Bambang bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026. 

Bambang diperiksa sebagai saksi atas nama terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, dan Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Bambang menyebut pengunduran diri dilakukan saat proses klik pemilihan penyedia program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengadaan chromebook dan CDM tahun 2020.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya