Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (Foto: GZERO Media)

Dunia

AS Pasang Tenggat Juni 2026 untuk Akhiri Perang Rusia-Ukraina

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan menetapkan batas waktu hingga Juni 2026 bagi Rusia dan Ukraina untuk mencapai kesepakatan damai, sekaligus mengakhiri perang yang telah berlangsung hampir empat tahun. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Assoaciated Press, Minggu, 8 Februari 2026. 

Zelensky menyebut Washington mendorong kedua negara untuk segera merampungkan perundingan damai sebelum awal musim panas. 


Ia menegaskan bahwa AS berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik terhadap kedua pihak apabila target tersebut tidak tercapai sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Mereka mengatakan bahwa mereka ingin melakukan segalanya pada bulan Juni. Dan mereka akan melakukan segalanya untuk mengakhiri perang. Dan mereka menginginkan jadwal yang jelas untuk semua kejadian," ujar Zelensky. 

Dalam proses diplomasi tersebut, AS juga mengusulkan penyelenggaraan putaran baru perundingan trilateral yang melibatkan Rusia, Ukraina, dan AS. 

Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan di wilayah Amerika Serikat, dengan kemungkinan lokasi di Miami. 

Di tengah upaya diplomasi tersebut, situasi di lapangan semakin panas. Zelensky mengungkapkan Rusia melancarkan lebih dari 400 drone dan sekitar 40 rudal dalam satu malam, dengan sasaran jaringan listrik, fasilitas pembangkit, hingga distribusi energi Ukraina. 

Serangan tersebut memaksa sejumlah pembangkit listrik tenaga nuklir menurunkan kapasitas produksi, sehingga mengurangi defisit listrik nasional.

Perundingan damai sebelumnya yang dimediasi AS di Abu Dhabi belum menghasilkan inovatif yang signifikan. Rusia tetap menuntut Ukraina menarik pasukan dari wilayah Donbas, syarat yang ditolak keras oleh Kyiv.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya