Berita

Presiden Prabowo Subianto (Dokumen RMOL)

Politik

Dukungan Parpol Prabowo Dua Periode Dinilai Rasional

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menguatnya wacana dukungan terhadap Prabowo Subianto untuk menjabat dua periode dinilai bukan tanpa dasar. 

Peneliti Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, menyebut faktor elektabilitas Prabowo yang konsisten berada di posisi puncak menjadi penjelasan utama.

“Berdasarkan beberapa hasil survei baik nasional maupun survei lokal yang kami lakukan, Prabowo Subianto dalam top of mind publik pada simulasi Pilpres melawan siapapun, masih menempati posisi paling atas dalam berbagai simulasi elektoral,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Minggu, 8 Februari 2026.


Menurutnya, temuan survei tersebut membuat dukungan dua periode terhadap Prabowo menjadi semakin rasional secara politik. Partai-partai melihat peluang elektoral yang kuat dan relatif aman jika kembali mengusung Prabowo pada Pilpres mendatang.

Namun, Fatta menilai ada fenomena menarik di balik dukungan tersebut. Sejumlah partai menyatakan dukungan kepada Prabowo dua periode, tetapi tidak dalam satu paket dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pada konteks ini, yang paling menarik beberapa partai menyatakan dukungan kepada Prabowo dua periode, tetapi tidak satu paket dengan Gibran,” jelasnya.

Pernyataan tersebut datang dari dua partai dengan latar posisi politik yang berbeda pada Pemilu 2024. Partai Amanat Nasional (PAN), yang sebelumnya merupakan bagian dari Koalisi Prabowo–Gibran, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang justru berada di luar koalisi pada Pilpres lalu, sama-sama menyampaikan sikap dukungan yang tidak secara eksplisit mengikatkan diri pada pasangan yang sama.

Fenomena ini, bagi Nurul Fatta, menunjukkan bahwa magnet elektoral Prabowo berdiri kuat sebagai figur, sementara konfigurasi pasangan masih terbuka dan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik ke depan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya