Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: BPKH)

Bisnis

BPKH Catat Nilai Manfaat Rp12,09 Triliun di 2025

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian positif dalam pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025. 

Di tengah dinamika pasar dan kondisi ekonomi global yang terus bergerak, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp180,72 triliun.

Sepanjang 2025, BPKH terus menjaga agar dana jemaah dikelola secara aman, hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengelolaan dana haji juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi dan dana haji yang dikelola juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keamanan dana jemaah tetap terjaga.


Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji tercermin dari meningkatnya jumlah pendaftar haji. Di tengah dinamika ekonomi, BPKH tetap mengelola dana haji secara prudent untuk memastikan keamanan dana sekaligus menghadirkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi jemaah dan umat.

Pada tahun 2025, realisasi pendaftar haji baru mencapai 488.419 jemaah, melampaui target RKAT yang ditetapkan sebesar 422.000 jemaah. Capaian ini menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Selain itu, pengelolaan dana haji sepanjang 2025 menghasilkan imbal hasil sebesar 6,86 persen, yang berkontribusi pada pencapaian nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana umat.

"BPKH berkomitmen menjaga dana haji tetap aman, dikelola secara hati-hati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaah," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya