Berita

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kementan Perlu Perhatikan Tata Kelola Komoditas Dolomit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komoditas dolomit memiliki posisi strategis dalam sektor pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah dan peningkatan produktivitas lahan. 

Namun di balik perannya yang krusial, tata kelola dolomit nasional menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan dalam industri pengolahan dolomit.

Hal tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab dipanggil Gus Lilur, Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup.


Gus Lilur menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit yang selama ini digunakan dan diserap oleh pasar, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif terlihat sah dan lengkap—memiliki izin edar, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), namun menggunakan bahan baku yang berasal dari tambang dolomit ilegal.

"Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Februari 2026.

"Artinya, secara tidak langsung negara membiarkan hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi," imbuhnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa dolomit yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut kemudian digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program pertanian. 

Dalam konteks ini, ia menilai Kementerian Pertanian perlu memberi perhatian serius, karena tanpa mekanisme verifikasi bahan baku, Kementan berpotensi menjadi penampung akhir hasil tambang ilegal.

“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar. Tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan usaha, kerugian negara, dan keberlanjutan lingkungan hidup. 

"Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun kewajiban negara lainnya, serta hampir selalu mengabaikan aspek reklamasi dan perlindungan lingkungan," katanya.

Dia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dolomit yang digunakan dalam sektor pertanian benar-benar berasal dari tambang yang legal dan berizin.

“Negara seharusnya hadir bukan hanya mengatur produk akhir, tetapi juga memastikan sumber bahan bakunya sah. Jika ini dibenahi, negara untung, lingkungan terlindungi, dan dunia usaha menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya