Berita

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kementan Perlu Perhatikan Tata Kelola Komoditas Dolomit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komoditas dolomit memiliki posisi strategis dalam sektor pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah dan peningkatan produktivitas lahan. 

Namun di balik perannya yang krusial, tata kelola dolomit nasional menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan dalam industri pengolahan dolomit.

Hal tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab dipanggil Gus Lilur, Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup.


Gus Lilur menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit yang selama ini digunakan dan diserap oleh pasar, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif terlihat sah dan lengkap—memiliki izin edar, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), namun menggunakan bahan baku yang berasal dari tambang dolomit ilegal.

"Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Februari 2026.

"Artinya, secara tidak langsung negara membiarkan hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi," imbuhnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa dolomit yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut kemudian digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program pertanian. 

Dalam konteks ini, ia menilai Kementerian Pertanian perlu memberi perhatian serius, karena tanpa mekanisme verifikasi bahan baku, Kementan berpotensi menjadi penampung akhir hasil tambang ilegal.

“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar. Tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan usaha, kerugian negara, dan keberlanjutan lingkungan hidup. 

"Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun kewajiban negara lainnya, serta hampir selalu mengabaikan aspek reklamasi dan perlindungan lingkungan," katanya.

Dia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dolomit yang digunakan dalam sektor pertanian benar-benar berasal dari tambang yang legal dan berizin.

“Negara seharusnya hadir bukan hanya mengatur produk akhir, tetapi juga memastikan sumber bahan bakunya sah. Jika ini dibenahi, negara untung, lingkungan terlindungi, dan dunia usaha menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya