Berita

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kementan Perlu Perhatikan Tata Kelola Komoditas Dolomit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komoditas dolomit memiliki posisi strategis dalam sektor pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah dan peningkatan produktivitas lahan. 

Namun di balik perannya yang krusial, tata kelola dolomit nasional menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan dalam industri pengolahan dolomit.

Hal tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab dipanggil Gus Lilur, Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup.


Gus Lilur menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit yang selama ini digunakan dan diserap oleh pasar, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif terlihat sah dan lengkap—memiliki izin edar, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), namun menggunakan bahan baku yang berasal dari tambang dolomit ilegal.

"Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Februari 2026.

"Artinya, secara tidak langsung negara membiarkan hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi," imbuhnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa dolomit yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut kemudian digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program pertanian. 

Dalam konteks ini, ia menilai Kementerian Pertanian perlu memberi perhatian serius, karena tanpa mekanisme verifikasi bahan baku, Kementan berpotensi menjadi penampung akhir hasil tambang ilegal.

“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar. Tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan usaha, kerugian negara, dan keberlanjutan lingkungan hidup. 

"Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun kewajiban negara lainnya, serta hampir selalu mengabaikan aspek reklamasi dan perlindungan lingkungan," katanya.

Dia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dolomit yang digunakan dalam sektor pertanian benar-benar berasal dari tambang yang legal dan berizin.

“Negara seharusnya hadir bukan hanya mengatur produk akhir, tetapi juga memastikan sumber bahan bakunya sah. Jika ini dibenahi, negara untung, lingkungan terlindungi, dan dunia usaha menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya