Berita

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kementan Perlu Perhatikan Tata Kelola Komoditas Dolomit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komoditas dolomit memiliki posisi strategis dalam sektor pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah dan peningkatan produktivitas lahan. 

Namun di balik perannya yang krusial, tata kelola dolomit nasional menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan dalam industri pengolahan dolomit.

Hal tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab dipanggil Gus Lilur, Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup.


Gus Lilur menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit yang selama ini digunakan dan diserap oleh pasar, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif terlihat sah dan lengkap—memiliki izin edar, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), namun menggunakan bahan baku yang berasal dari tambang dolomit ilegal.

"Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Februari 2026.

"Artinya, secara tidak langsung negara membiarkan hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi," imbuhnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa dolomit yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut kemudian digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program pertanian. 

Dalam konteks ini, ia menilai Kementerian Pertanian perlu memberi perhatian serius, karena tanpa mekanisme verifikasi bahan baku, Kementan berpotensi menjadi penampung akhir hasil tambang ilegal.

“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar. Tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan usaha, kerugian negara, dan keberlanjutan lingkungan hidup. 

"Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun kewajiban negara lainnya, serta hampir selalu mengabaikan aspek reklamasi dan perlindungan lingkungan," katanya.

Dia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dolomit yang digunakan dalam sektor pertanian benar-benar berasal dari tambang yang legal dan berizin.

“Negara seharusnya hadir bukan hanya mengatur produk akhir, tetapi juga memastikan sumber bahan bakunya sah. Jika ini dibenahi, negara untung, lingkungan terlindungi, dan dunia usaha menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya