Berita

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kementan Perlu Perhatikan Tata Kelola Komoditas Dolomit

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komoditas dolomit memiliki posisi strategis dalam sektor pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah dan peningkatan produktivitas lahan. 

Namun di balik perannya yang krusial, tata kelola dolomit nasional menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan dalam industri pengolahan dolomit.

Hal tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab dipanggil Gus Lilur, Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup.


Gus Lilur menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit yang selama ini digunakan dan diserap oleh pasar, termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif terlihat sah dan lengkap—memiliki izin edar, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), namun menggunakan bahan baku yang berasal dari tambang dolomit ilegal.

"Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Februari 2026.

"Artinya, secara tidak langsung negara membiarkan hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi," imbuhnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa dolomit yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut kemudian digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program pertanian. 

Dalam konteks ini, ia menilai Kementerian Pertanian perlu memberi perhatian serius, karena tanpa mekanisme verifikasi bahan baku, Kementan berpotensi menjadi penampung akhir hasil tambang ilegal.

“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar. Tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan usaha, kerugian negara, dan keberlanjutan lingkungan hidup. 

"Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun kewajiban negara lainnya, serta hampir selalu mengabaikan aspek reklamasi dan perlindungan lingkungan," katanya.

Dia pun mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dolomit yang digunakan dalam sektor pertanian benar-benar berasal dari tambang yang legal dan berizin.

“Negara seharusnya hadir bukan hanya mengatur produk akhir, tetapi juga memastikan sumber bahan bakunya sah. Jika ini dibenahi, negara untung, lingkungan terlindungi, dan dunia usaha menjadi lebih adil,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya