Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Perlu Kaji Pembatalan Konsensi Tambang Akibat Konflik Tanah Adat Cek Bocek

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Konflik masyarakat adat komunitas Cek Bocek Selesek Suri Reen (CBSR) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Timur terus bergulir. 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyerahkan laporan akhir hasil kajian keberadaan masyarakat adat kepada Komnas HAM didampingi tim peneliti BRIN sebagai pelaksana kajian, pertengahan Januari 2026.  Penyerahan laporan tersebut merupakan tindak lanjut proses mediasi Komnas HAM pada Juli 2023. 

Terhadap konflik ini, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menilai seharusnya pemerintah pusat mendengarkan nasihat dan juga saran serta rekomendasi dari Komnas HAM. 


Kata Isnur, sudah semestinya jika pemerintah menyoroti hal ini dari kacamata hukum dan HAM, dengan mengkaji kelanjutan pemberian konsesi kepada AMNT. 

"Karena itu adalah kewajiban pemerintah secara hukum dan hak asasi manusia. Jadi ini harusnya segera dicabut lah konsesi AMNT ini," ujar Isnur kepada wartawan, Sabtu 7 Februari 2026.

Pencabutan konsesi tersebut, lanjut dia, cukup beralasan karena sudah merebut hak masyarakat. Bahkan Isnur menilai perusahaannya juga harus diberikan sanksi karena dia sudah terlalu lama mengambil hak masyarakat.

Selain itu, Isnur menilai Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. 

"Karena di situ ada jaminan soal perlindungan tanah ulayat, tanah hak adat," ujarnya.

Direktur PBHI Julius Ibrani menambahkan, penggunaan terminologi konflik antara masyarakat adat dan pemilik konsesi tambang sangat tidak tepat. 

Pasalnya, konflik adalah kedua belah pihak yang saling bersengketa dengan tujuan kepentingan masing-masing memperebutkan hak masing-masing dan posisinya setara.

"Sedangkan berdasarkan identifikasi dari PBHI dan teman-teman di lapangan termasuk para pendamping dari NGO ditemukan fakta bahwa masyarakat adat berada di sana jauh sebelum ada proses konsesi," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya