Berita

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dokumentasi Polres Tangsel)

Presisi

Masyarakat Apresiasi Kapolres Tangsel yang Laporkan Gratifikasi iPhone dan Tongkat ke KPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi transparan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi integritas dan kejujuran AKBP Boy. Sebelumnya, Boy pernah menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu 7 Februari 2026,  AKBP Boy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2026 untuk periode 2025. 


Total harta kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp1,578 miliar.

Harta tersebut mencakup tiga bidang tanah dan bangunan:

188 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Banjar senilai Rp155 juta
105 m²/100 m² di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar
682 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Banjarbaru hasil sendiri senilai Rp480 juta

Selain itu, Boy memiliki empat kendaraan senilai total Rp712,5 juta, antara lain: Yamaha Mio 2018 Rp4,5 juta; Suzuki 6G5VX/JIP 2022 Rp385 juta; Daihatsu Feroza 1994 Rp33 juta; dan Hyundai Creta Prime 2023 Rp290 juta.

Harta bergerak lain tercatat senilai Rp90,9 juta, kas dan setara kas Rp74,565 juta, serta harta lainnya Rp265,067 juta. AKBP Boy juga memiliki utang sebesar Rp1,46 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp1,578 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya