Berita

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dokumentasi Polres Tangsel)

Presisi

Masyarakat Apresiasi Kapolres Tangsel yang Laporkan Gratifikasi iPhone dan Tongkat ke KPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi transparan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi integritas dan kejujuran AKBP Boy. Sebelumnya, Boy pernah menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu 7 Februari 2026,  AKBP Boy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2026 untuk periode 2025. 


Total harta kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp1,578 miliar.

Harta tersebut mencakup tiga bidang tanah dan bangunan:

188 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Banjar senilai Rp155 juta
105 m²/100 m² di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar
682 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Banjarbaru hasil sendiri senilai Rp480 juta

Selain itu, Boy memiliki empat kendaraan senilai total Rp712,5 juta, antara lain: Yamaha Mio 2018 Rp4,5 juta; Suzuki 6G5VX/JIP 2022 Rp385 juta; Daihatsu Feroza 1994 Rp33 juta; dan Hyundai Creta Prime 2023 Rp290 juta.

Harta bergerak lain tercatat senilai Rp90,9 juta, kas dan setara kas Rp74,565 juta, serta harta lainnya Rp265,067 juta. AKBP Boy juga memiliki utang sebesar Rp1,46 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp1,578 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya