Berita

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dokumentasi Polres Tangsel)

Presisi

Masyarakat Apresiasi Kapolres Tangsel yang Laporkan Gratifikasi iPhone dan Tongkat ke KPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi transparan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi integritas dan kejujuran AKBP Boy. Sebelumnya, Boy pernah menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu 7 Februari 2026,  AKBP Boy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2026 untuk periode 2025. 


Total harta kekayaannya saat ini tercatat sebesar Rp1,578 miliar.

Harta tersebut mencakup tiga bidang tanah dan bangunan:

188 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Banjar senilai Rp155 juta
105 m²/100 m² di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar
682 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Banjarbaru hasil sendiri senilai Rp480 juta

Selain itu, Boy memiliki empat kendaraan senilai total Rp712,5 juta, antara lain: Yamaha Mio 2018 Rp4,5 juta; Suzuki 6G5VX/JIP 2022 Rp385 juta; Daihatsu Feroza 1994 Rp33 juta; dan Hyundai Creta Prime 2023 Rp290 juta.

Harta bergerak lain tercatat senilai Rp90,9 juta, kas dan setara kas Rp74,565 juta, serta harta lainnya Rp265,067 juta. AKBP Boy juga memiliki utang sebesar Rp1,46 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp1,578 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya