Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Politik

Outlook Kredit RI Negatif, DPR Ingatkan Dampak ke Investor

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sentimen negatif kembali membayangi pasar keuangan Indonesia setelah sejumlah lembaga global menyampaikan evaluasi yang kurang menggembirakan. 

Tekanan datang beruntun, mulai dari MSCI yang menyoroti praktik pasar saham, Goldman Sachs yang menurunkan posisi saham Indonesia menjadi underweight, hingga keputusan terbaru Moody’s yang merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menilai penurunan outlook tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai kurang konsisten serta lemahnya kualitas tata kelola, termasuk dalam pengelolaan Danantara dan penentuan prioritas investasi.


"Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moody's atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative. Pangkal masalahnya, Moody's menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Moody's memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaannya," ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Februari 2026. 

Menurut Said, tekanan dari lembaga internasional belum berhenti. Dalam waktu dekat, FTSE Russell yang berada di bawah London Stock Exchange juga dijadwalkan mengumumkan penilaian terhadap prospek pasar saham dan ekonomi Indonesia. Ia melihat adanya pola yang sama dari berbagai koreksi tersebut, yakni sorotan terhadap tata kelola yang belum optimal di berbagai sektor, mulai dari pasar modal hingga kebijakan fiskal.

Ia menambahkan, peringatan semacam ini sebenarnya telah lama disuarakan. IMF dan International Debt Relief (IDR) sebelumnya juga menyoroti tingginya rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara.

"Kartu Kuning yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150 persen dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167 persen, namun posisi kita sudah 349,9 persen," jelasnya.

Said mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan investor, terutama di pasar obligasi negara, seiring terus menurunnya porsi kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN).

"Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40 persen, akhir Desember 2025 tinggal 14 persen," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya