Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Politik

Outlook Kredit RI Negatif, DPR Ingatkan Dampak ke Investor

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sentimen negatif kembali membayangi pasar keuangan Indonesia setelah sejumlah lembaga global menyampaikan evaluasi yang kurang menggembirakan. 

Tekanan datang beruntun, mulai dari MSCI yang menyoroti praktik pasar saham, Goldman Sachs yang menurunkan posisi saham Indonesia menjadi underweight, hingga keputusan terbaru Moody’s yang merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menilai penurunan outlook tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai kurang konsisten serta lemahnya kualitas tata kelola, termasuk dalam pengelolaan Danantara dan penentuan prioritas investasi.


"Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moody's atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative. Pangkal masalahnya, Moody's menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Moody's memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaannya," ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Februari 2026. 

Menurut Said, tekanan dari lembaga internasional belum berhenti. Dalam waktu dekat, FTSE Russell yang berada di bawah London Stock Exchange juga dijadwalkan mengumumkan penilaian terhadap prospek pasar saham dan ekonomi Indonesia. Ia melihat adanya pola yang sama dari berbagai koreksi tersebut, yakni sorotan terhadap tata kelola yang belum optimal di berbagai sektor, mulai dari pasar modal hingga kebijakan fiskal.

Ia menambahkan, peringatan semacam ini sebenarnya telah lama disuarakan. IMF dan International Debt Relief (IDR) sebelumnya juga menyoroti tingginya rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara.

"Kartu Kuning yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150 persen dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167 persen, namun posisi kita sudah 349,9 persen," jelasnya.

Said mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan investor, terutama di pasar obligasi negara, seiring terus menurunnya porsi kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN).

"Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40 persen, akhir Desember 2025 tinggal 14 persen," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya