Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Minta Revisi UU Pemilu di DPR Jangan Diintervensi

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR harus berjalan tanpa intervensi dan tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan prinsip utama dalam revisi UU Pemilu adalah memastikan rakyat berdaulat penuh dalam menentukan pemimpinnya, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Termasuk pilihan terhadap partai politik.

“Ya terkait revisi Undang-Undang Pemilu prinsip yang pertama adalah rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya apakah itu legislatif juga termasuk pilihan terhadap partai politiknya,” ujar Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Prinsip kedua, lanjut Hasto, adalah memastikan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Sehingga tidak boleh ada intervensi itu,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik politik uang agar kontestasi berjalan sehat dan berorientasi pada adu ide serta gagasan untuk masa depan bangsa.

“Pemilu dapat berjalan tanpa money politics, berjalan di dalam suatu kontestasi yang baik. Sehingga ide dan gagasan bagi masa depan, serta bagaimana setiap partai politik sebagai peserta pemilu memiliki agenda-agenda strategis di dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Hasto juga menyoroti berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 agar tidak terulang. Ia menilai perlu adanya pengaturan tegas, termasuk sanksi pidana, jika alat-alat negara digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Berbagai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 yang lalu tidak boleh terjadi lagi termasuk pentingnya suatu pengaturan larangan dengan sanksi pidana apabila ada alat-alat negara yang dipergunakan ya untuk berpihak ya pada kepentingan-kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Hasto, rakyat harus dijamin dapat memilih secara bebas dan berdaulat berdasarkan program-program yang ditawarkan partai politik peserta pemilu.

“Rakyat harus dijamin untuk memilih secara bebas dan berdaulat melalui tawaran program-program yang disampaikan oleh partai politik sebagai peserta pemilu,” tutur dia.

Terkait konsolidasi demokrasi, Hasto menyebut PDIP juga memandang parliamentary threshold sebagai instrumen untuk memperkuat sistem demokrasi berdasarkan suara rakyat.

“Tetapi berapa besarannya, apakah mau diberlakukan secara berjenjang kami masih melakukan kajian-kajian,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya