Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Minta Revisi UU Pemilu di DPR Jangan Diintervensi

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR harus berjalan tanpa intervensi dan tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan prinsip utama dalam revisi UU Pemilu adalah memastikan rakyat berdaulat penuh dalam menentukan pemimpinnya, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Termasuk pilihan terhadap partai politik.

“Ya terkait revisi Undang-Undang Pemilu prinsip yang pertama adalah rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya apakah itu legislatif juga termasuk pilihan terhadap partai politiknya,” ujar Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Prinsip kedua, lanjut Hasto, adalah memastikan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Sehingga tidak boleh ada intervensi itu,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik politik uang agar kontestasi berjalan sehat dan berorientasi pada adu ide serta gagasan untuk masa depan bangsa.

“Pemilu dapat berjalan tanpa money politics, berjalan di dalam suatu kontestasi yang baik. Sehingga ide dan gagasan bagi masa depan, serta bagaimana setiap partai politik sebagai peserta pemilu memiliki agenda-agenda strategis di dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Hasto juga menyoroti berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 agar tidak terulang. Ia menilai perlu adanya pengaturan tegas, termasuk sanksi pidana, jika alat-alat negara digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Berbagai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 yang lalu tidak boleh terjadi lagi termasuk pentingnya suatu pengaturan larangan dengan sanksi pidana apabila ada alat-alat negara yang dipergunakan ya untuk berpihak ya pada kepentingan-kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Hasto, rakyat harus dijamin dapat memilih secara bebas dan berdaulat berdasarkan program-program yang ditawarkan partai politik peserta pemilu.

“Rakyat harus dijamin untuk memilih secara bebas dan berdaulat melalui tawaran program-program yang disampaikan oleh partai politik sebagai peserta pemilu,” tutur dia.

Terkait konsolidasi demokrasi, Hasto menyebut PDIP juga memandang parliamentary threshold sebagai instrumen untuk memperkuat sistem demokrasi berdasarkan suara rakyat.

“Tetapi berapa besarannya, apakah mau diberlakukan secara berjenjang kami masih melakukan kajian-kajian,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya