Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Minta Revisi UU Pemilu di DPR Jangan Diintervensi

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR harus berjalan tanpa intervensi dan tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan prinsip utama dalam revisi UU Pemilu adalah memastikan rakyat berdaulat penuh dalam menentukan pemimpinnya, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Termasuk pilihan terhadap partai politik.

“Ya terkait revisi Undang-Undang Pemilu prinsip yang pertama adalah rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya apakah itu legislatif juga termasuk pilihan terhadap partai politiknya,” ujar Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Prinsip kedua, lanjut Hasto, adalah memastikan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Sehingga tidak boleh ada intervensi itu,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik politik uang agar kontestasi berjalan sehat dan berorientasi pada adu ide serta gagasan untuk masa depan bangsa.

“Pemilu dapat berjalan tanpa money politics, berjalan di dalam suatu kontestasi yang baik. Sehingga ide dan gagasan bagi masa depan, serta bagaimana setiap partai politik sebagai peserta pemilu memiliki agenda-agenda strategis di dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Hasto juga menyoroti berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 agar tidak terulang. Ia menilai perlu adanya pengaturan tegas, termasuk sanksi pidana, jika alat-alat negara digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Berbagai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 yang lalu tidak boleh terjadi lagi termasuk pentingnya suatu pengaturan larangan dengan sanksi pidana apabila ada alat-alat negara yang dipergunakan ya untuk berpihak ya pada kepentingan-kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Hasto, rakyat harus dijamin dapat memilih secara bebas dan berdaulat berdasarkan program-program yang ditawarkan partai politik peserta pemilu.

“Rakyat harus dijamin untuk memilih secara bebas dan berdaulat melalui tawaran program-program yang disampaikan oleh partai politik sebagai peserta pemilu,” tutur dia.

Terkait konsolidasi demokrasi, Hasto menyebut PDIP juga memandang parliamentary threshold sebagai instrumen untuk memperkuat sistem demokrasi berdasarkan suara rakyat.

“Tetapi berapa besarannya, apakah mau diberlakukan secara berjenjang kami masih melakukan kajian-kajian,” pungkasnya.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya