Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Minta Revisi UU Pemilu di DPR Jangan Diintervensi

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR harus berjalan tanpa intervensi dan tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan prinsip utama dalam revisi UU Pemilu adalah memastikan rakyat berdaulat penuh dalam menentukan pemimpinnya, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Termasuk pilihan terhadap partai politik.

“Ya terkait revisi Undang-Undang Pemilu prinsip yang pertama adalah rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya apakah itu legislatif juga termasuk pilihan terhadap partai politiknya,” ujar Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Prinsip kedua, lanjut Hasto, adalah memastikan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Sehingga tidak boleh ada intervensi itu,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik politik uang agar kontestasi berjalan sehat dan berorientasi pada adu ide serta gagasan untuk masa depan bangsa.

“Pemilu dapat berjalan tanpa money politics, berjalan di dalam suatu kontestasi yang baik. Sehingga ide dan gagasan bagi masa depan, serta bagaimana setiap partai politik sebagai peserta pemilu memiliki agenda-agenda strategis di dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Hasto juga menyoroti berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 agar tidak terulang. Ia menilai perlu adanya pengaturan tegas, termasuk sanksi pidana, jika alat-alat negara digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Berbagai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 yang lalu tidak boleh terjadi lagi termasuk pentingnya suatu pengaturan larangan dengan sanksi pidana apabila ada alat-alat negara yang dipergunakan ya untuk berpihak ya pada kepentingan-kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Hasto, rakyat harus dijamin dapat memilih secara bebas dan berdaulat berdasarkan program-program yang ditawarkan partai politik peserta pemilu.

“Rakyat harus dijamin untuk memilih secara bebas dan berdaulat melalui tawaran program-program yang disampaikan oleh partai politik sebagai peserta pemilu,” tutur dia.

Terkait konsolidasi demokrasi, Hasto menyebut PDIP juga memandang parliamentary threshold sebagai instrumen untuk memperkuat sistem demokrasi berdasarkan suara rakyat.

“Tetapi berapa besarannya, apakah mau diberlakukan secara berjenjang kami masih melakukan kajian-kajian,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya