Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Hukum

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pejabat pajak dan bea cukai agar tidak mengulangi praktik korupsi yang mencoreng institusi negara.

Ia menegaskan masih adanya persoalan serius terkait integritas aparatur, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya secara terbuka menyinggung temuan KPK terkait penggunaan safe house oknum pegawai bea cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi.


"Artinya ada sebagian pegawai kita belum menjalankan pekerjaannya dengan baik dan lurus," kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan kegagalan upaya bersih-bersih internal. Kondisi ini dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari seluruh pimpinan.

"Masih ada yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kilo dan lain-lain. Artinya kita masih belum bersih," tegasnya.

Purbaya menjelaskan, rotasi dan perombakan pejabat selama sepekan terakhir di lingkungan Kemenkeu akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyimpangan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

"Ke depan teman-teman memperbaiki image bea cukai dan pajak. Yang pajak kan kena (OTT KPK) di Kalimantan, bea cukai di sini (Jakarta), ini terjadi berkali-kali dan kalau kita enggak hati-hati akan terjadi terus,” jelas Purbaya.

KPK sebelumnya mengungkap ada safe house yang digunakan oknum pegawai bea cukai yang terjaring OTT. Safe house itu berada di apartemen Jakarta untuk menyimpan hasil kejahatan korupsi.

"Diduga para oknum ditjen bea cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, logam mulia. Disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan (hasil korupsi)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya